(Minghui.org) Sepasang suami istri di Ujimqin Timur, Mongolia Dalam dihukum penjara karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang ditindas oleh rezim komunis Tiongkok. Baik suami maupun istri dihukum tiga tahun penjara.

Baoeerdengqiqige sekarang ditahan di Penjara Wanita Hohhot, sementara suaminya, namanya masih diselidiki, ditahan di Penjara Hohhot.

Pasangan ini, keduanya dari etnik Mongolia, ditangkap pada paruh pertama tahun 2016. Polisi menyita printer, pengganda CD, dan lebih dari 100 lembar brosur Falun Gong dari rumah mereka. Pengadilan setempat segera memenjarakan mereka.

Putri dari pasangan ini, yang bekerja di Provinsi Gungxi selatan, bergegas kembali ke kampung halamannya untuk memohon banding bagi orangtuanya, namun permohonan bandingnya ditolak.

Sang putri sangat khawatir atas keselamatan orangtuanya. Penjara Wanita Hohhot terkenal karena menyiksa praktisi Falun Gong yang dipenjara.