(Minghui.org) Pada tanggal 1 September 2017, para mahasiswa di Perguruan Tinggi Tianhe, Universitas Politeknik Guangdong, akan segera memulai tahun ajaran baru. Namun seorang profesor dari fakultas perguruan itu, tetap ditahan setelah penangkapan dirinya lebih dari dua minggu lalu.

Profesor Zeng Hao, 43 tahun, ditangkap oleh polisi saat ingin membeli sarapan pagi pada 10 Agustus 2017. Warga kota Guangzhou ini dijadikan target karena menolak melepaskan latihan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang mengalami penindasan oleh rezim komunis Tiongkok.

Prof. Zeng

Polisi merampas kunci dari Profesor Zeng dan menggeledah rumahnya. Mereka menyita buku-buku Falun Gong serta sebuah flash diks penyimpanan data yang berisi silabus mata kuliahnya untuk ajaran semester baru.

Profesor Zeng telah menjadi mentor tesis 20 mahasiswa tingkat akhir sebelum penangkapannya, dan dijadwalkan akan mengajar sekitar 100 mahasiswa pada musim gugur ini. Saat masih ditahan di Pusat Penahanan Nanzhou, fakultasnya kesulitan untuk mencari profesor pengganti.

Polisi juga berusaha menggeledah kediaman ayahanda Prof. Zeng pada hari yang sama dengan penangkapannya, namun mereka menyerah ketika orangtua ini mengancam akan menuntut mereka jika masuk kerumahnya tanpa dilengkapi identitas atau surat perintah. Ayahnya berusia76 tahun, juga seorang praktisi Falun Gong, pernah ditangkap tiga kali dimasa lalu karena keyakinannya.

Ayahanda Zeng mengunjungi kantor polisi setempat, dan departemen kepolisian beberapa kali untuk meminta pembebasan anaknya, namun tak seorang pun memberitahu dia siapa yang bertanggung jawab atas kasus ini. Ia juga mengajak cucunya yang baru berusia tiga tahun ke kantor polisi dan terus menerus menangis, “Saya tidak ingin pulang ke rumah. Saya ingin masuk ke dalam untuk bertemu dengan ayah.”

Polisi tetap meningkatkan dakwaan terhadap Prof. Zeng. Awalnya mereka berkata ini adalah masalah kepercayaan spiritual, kemudian diganti lagi menjadi “berkonspirasi dengan kekuatan luar negeri.” Surat pemberitahuan penahanan yang dikirim ke keluarganya menyatakan bahwa ia dituduh “menggunakan aliran sesat untuk mengganggu penegakan hukum,” sebuah dalih biasa yang digunakan rezim komunis Tiongkok untuk menjerat dan memenjarakan praktisi Falun Gong. Dia berkata kepada pengacaranya selama sidang, polisi kerap menuduh ia membahayakan keamanan nasional.

Ini bukan kali pertama Prof. Zeng menjadi sasaran penangkapan karena keyakinannya. Dia sudah ditahan dua kali dalam periode singkat, setelah penganiayaan Falun Gong dimulai tahun 1999. Dia juga dipecat dari pekerjaan mengajar pertamanya. Untuk menghindari penangkapan, ia meninggalkan rumah antara tahun 2001 dan 2003, karena saat itu ayahnya dikenakan tahanan rumah dan ibunya mengalami masalah jantung karena tekanan. Polisi juga selalu mengganggu dan mengawasi pasangan manula ini, yang hari-harinya hidup dalam ketakutan.

Penahanan terakhir Prof. Zeng mengingatkan kembali ibunya, masa-masa penuh kesulitan yang dilalui keluarganya. Dia penasaran apakah dirinya bisa hidup lebih lama untuk bertemu dengan anaknya saat dibebaskan. Dia dan anggota keluarga lain, tidak diizinkan untuk menjenguk Prof. Zeng sejak penahanannya.