(Minghui.org) Seorang wanita berusia 65 tahun di Kota Fushun divonis 3 tahun penjara karena bermaksud untuk menghadiri persidangan dua praktisi Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang sedang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.

Meng Xiu’e, seorang pegawai perusahaan listrik lokal, juga berlatih Falun Gong. Ia memutuskan untuk menunjukkan dukungan begitu mendengar dua orang temannya, Hao Lizhong dan Zhao Jing, akan diadili karena menolak untuk melepaskan Falun Gong di Pusat Penahanan Nangou. Begitu ia turun dari bus pada tanggal 14 Oktober 2016, ada orang asing bertanya padanya, “Anda di sini untuk apa?” Ia menjawab, “Saya akan menghadiri persidangan [Hao Lizhong dan Zhao Jing].”

Orang asing itu langsung menangkapnya. Ia baru mengetahui kemudian bahwa pria itu adalah petugas dari Kantor Polisi Guchengzi. Rumahnya digeledah sore hari itu, dan polisi menyita banyak barang-barang pribadinya.

Meng diinterogasi dan disiksa, dia juga tidak diizinkan untuk tidur tiga hari berturut-turut. Wei Zhenxing, kepala kantor Keamanan Domestik, juga memaksa keluarga Meng untuk membayar 20.000 yuan tanpa menetapkan alasan apa pun.

Kejaksaan lokal meneruskan kasus ini ke Pengadilan Distrik Shuncheng pada tanggal 4 Januari 2017, dan Meng menghadiri sidang pada tanggal 28 Februari.

Banyak rekan-rekan kerja Meng pergi ke pengadilan, tetapi mereka dilarang masuk karena mereka tidak membawa kartu identitas mereka. Mereka bingung, karena sebagai penonton sidang yang bukan praktisi Falun Gong tidak perlu untuk menunjukkan kartu identitas.

Pengacara Meng mengajukan pembelaan tidak bersalah. Ia berargumen bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang memidana Falun Gong dan kliennya mempunyai hak untuk menghadiri persidangan praktisi Falun Gong lain.

Keluarga Meng diberi tahu pada bulan Oktober bahwa ia telah divonis hukuman penjara. Ia dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning satu bulan kemudian. Perusahaannya menangguhkan gajinya pada bulan Desember.