(Minghui.org) Dua wanita di Provinsi Sichuan meninggal dunia berselang sembilan hari di dua penjara yang berbeda. Jasad mereka segera dikremasi, dan keluarga mereka hanya diberitahu ketika untuk mengambil abu jasad mereka.

Yan Hongmei dan Hu Xia dipenjara karena alasan yang sama -- mereka berdua menolak untuk meninggalkan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang sedang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.

Yan ditangkap pada tanggal 4 Agustus 2014 dan dihukum 4 tahun di Penjara Wanita Chengdu. Dia menderita kanker, namun pembebasan bersyarat medisnya ditolak. Dia meninggal dunia di rumah sakit penjara pada tanggal 28 Desember 2017. Pihak otoritas penjara pernah mengatakan mereka akan mengkremasi jasadnya setelah dia meninggal dunia di tahanan. Ancaman mereka terwujud setelah kematian Yan.

Hu ditangkap pada tanggal 18 Juli 2015 dan dijatuhi hukuman di Penjara Longquan, masa hukumannya masih diselidiki. Dia disiksa secara brutal dan kemungkinan diberikan obat-obatan tidak jelas. Dia meninggal dunia di rumah sakit penjara pada tanggal 19 Desember 2017.

Guru yang Menderita Kanker Tidak Mendapatkan Bebas Bersyarat Medis, Meninggal Dunia 4 Hari Sebelum Tahun Baru

Yan, seorang guru seni di Sekolah Dasar Tianshui di Kota Chengdu, ditangkap pada tanggal 4 Agustus 2014, setelah dilaporkan karena berbicara kepada murid-muridnya mengenai Falun Gong. Dia muncul di pengadilan pada tanggal 7 Maret 2015, dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara empat hari kemudian. Pengadilan banding setempat menolak bandingnya tanpa mengadakan sidang atau berkonsultasi dengan pengacaranya sesuai dengan hukum.

Kesehatan Yan menurun saat ditahan di Penjara Wanita Longquan. Dia didiagonosis menderita kanker, tetapi tidak mendapatkan perawatan medis yang baik. Karena kondisinya yang semakin buruk, para penjaga akhirnya mengirim dia ke rumah sakit penjara pada tanggal 2 September 2017.

Permintaan berulang-ulang dari keluarganya agar dia dibebaskan untuk mendapatkan perawatan medis ditolak. Mereka juga diberitahu tidak akan diperbolehkan untuk mengambil jasadnya jika dia meninggal dunia di dalam tahanan.

Dia meninggal dunia empat hari sebelum Tahun Baru 2018. Keluarganya menerima pemberitahuan untuk pergi ke rumah abu untuk mengambil abunya. Mereka tidak pernah dimintai persetujuan untuk melakukan kremasi.

Pemilik Usaha Tidak Tahan dengan Penganiayaan di Penjara dan Meninggal Dunia 13 Hari Sebelum Tahun Baru

Hu, yang berusia sekitar 55 tahun adalah seorang pengusaha di Kota Congzhou. Dia sedang menjaga tokonya pada tanggal 18 Juli 2015 saat polisi mendobrak masuk dan menangkapnya. Dia disidangkan pada tanggal 21 Maret 2016 dan langsung dijatuhi hukuman.

Dia dipindahkan ke Penjara Longquan sekitar bulan Mei 2016. Karena dia tetap kukuh pada keyakinannya terhadap Falun Gong, para penjaga penjara menyiksanya dengan berbagai macam penyiksaan.

Sekelompok tahanan mendorong kepalanya ke dalam ember berisikan air. Mereka lalu membawanya ke kamar mandi dan bergiliran memukulinya hingga dia tidak bisa berdiri. Mereka mematahkan salah satu giginya dengan menyumpal pakaian dalam kotor ke dalam mulutnya. Mereka juga menyiramnya dengan air dingin berulang kali.

Hu menolak menghadiri sesi pencucian otak pada tanggal 10 Februari 2017. Dia diborgol ke bingkai jendela dan disetrum dengan tongkat listrik. Pada malam itu, dia dipindahkan ke sel yang berbeda dan di sana dia dipaksa tidur di atas lantai semen.

Hu dipindahkan ke bangsal lain, seseorang yang menyaksikannya dari dekat melihat bahwa kerah baju dan bagian depan sweater-nya dipenuhi dengan noda darah, kedua tangan dan lengannya penuh dengan luka goresan. Karena penjaga sering mengancam akan menyuntik praktisi Falun Gong dengan obat-obatan tidak jelas, saksi yang mengamati Hu mencurigai bahwa dia telah disuntik obat-obatan tidak jelas yang membuatnya gatal dan menggaruk.

Hu terakhir dilihat di ranjang rumah sakit sambil memakai penutup mata. Dia meninggal dunia 13 hari sebelum Tahun Baru 2018. Putrinya mengetahui kematiannya saat dia menerima panggilan telepon dari penjara, yang memintanya untuk mengambil abu Hu.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Chengdu Elementary School Teacher's Prison Term Upheld in Secret Trial—Defense Lawyer Files Complaint

Abuse and Torture of Women in China's Longquan Prison