Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Pria Sichuan Ditahan karena Mengirimkan Pesan tentang Falun Gong melalui WeChat

30 Jan. 2018 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Sichuan, Tiongkok

(Minghui.org) Deng Chuanjiu, seorang praktisi Falun Gong dari Kota Pengzhou, Provinsi Sichuan, ditangkap oleh Polisi Keamanan Domestik pada tanggal 8 Oktober 2017. Deng ditangkap karena menggunakan WeChat, media perpesanan online Tiongkok, untuk mengirim pesan ke pejabat di sistem peradilan tentang Administrasi Pers dan Publikasi Tiongkok yang mencabut larangan penerbitan Buku Falun Gong di tahun 2011.

Deng ditahan di kelas "Belajar" [Cuci Otak] dia diborgol dan tidak diizinkan tidur. Dia ditahan secara ilegal di Pusat Penahanan Kota Pengzhou sejak tanggal 16 Oktober.

Deng pertama kali ditahan di kantor polisi pada pagi hari tanggal 8 Oktober, dia diinterogasi oleh Polisi Keamanan Domestik sampai pukul 11.00 malam. Kemudian, dia dikirim ke Kelas Cuci Otak yang diadakan di Kota Guihua, Kota Pengzhou. Dia diborgol ke kursi dengan kedua tangan di belakang punggungnya dan tidak diizinkan tidur selama tujuh hari. Begitu tertidur, penjaga segera menuangkan air dingin di atas kepalanya untuk membangunkannya.

Karena penyiksaan yang berulang-ulang dan kurang tidur, Deng kelelahan secara mental dan fisik. Para penjaga mengambil keuntungan dari keadaannya yang lemah dan memaksanya menandatangani dokumen penahanan. Begitu dia menandatangani, dia dikirim ke Pusat Penahanan Kota Pengzhou pada tanggal 16 Oktober.

Keluarga Deng juga diganggu. Petugas polisi masuk ke rumahnya di Kota Gexianshan dan memukul istri dan anaknya. Mereka secara paksa mengambil telepon genggam anak Deng untuk mencegahnya merekam tindakan ilegal polisi. Polisi menggunakan dasi untuk mengikat istri Deng dan memukulinya selama setengah jam untuk memaksanya menandatangani sebuah dokumen yang menerima penangkapan suaminya.

Ketika anak Deng bertanya kepada polisi mengapa ayahnya ditangkap, mereka mengatakan kepadanya bahwa ayahnya menggunakan WeChat untuk mengirim pesan kepada orang-orang tentang pencabutan larangan penerbitan buku Falun Gong.

Setelah Partai Komunis Tiongkok mulai menganiaya Falun Gong pada bulan Juli 1999, Deng ditahan dan disiksa berulang kali karena mempraktikkan keyakinan spiritualnya. Ketika dia pergi ke Beijing untuk mengajukan banding pada bulan Desember 1999, dia ditangkap dan dibawa kembali ke Kota Chengdu. Kantor 610 Kota Pengzhou dan Pemerintah Kecamatan Nanyang mengirimnya ke tahanan selama 15 hari. Saat ditahan, Deng berulang kali dipukuli dan mengalami luka serius.

Deng terus berbicara atas haknya untuk mempraktikkan keyakinannya. Dia dilaporkan ke pihak berwenang oleh sekretaris desa, Yang Tingfa, dan seorang tetangga pada malam tanggal 20 April 2004. Dia ditangkap lagi oleh Kantor 610 dan polisi. Dia dipukuli, lalu dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Dia juga disiksa di Penjara Deyang dan ditahan di sel isolasi. Para penjaga menutup mulutnya dengan pita dan bergantian memukulinya.

Artikel Terkait dalam bahasa Inggris:

China Administration of Press and Publication Repealed Its Ban on Publication of Falun Gong Books in 2011

Police Arrest Husband and Beat Wife

Mr. Deng Chuanjiu Brutally Persecuted in Pengzhou City, Sichuan Province

China Administration of Press and Publication Repealed Its Ban on Publication of Falun Gong Books in 2011