Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Keluarga Tercerai Berai Lagi Ketika Suami Ditangkap Karena Menuntut Mantan Diktator Tiongkok

4 Jan. 2018 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Liaoning, Tiongkok

(Minghui.org) Liang Zhihong sendirian berada di rumah pada tanggal 4 Desember 2017 ketika polisi membuka pintu dengan kunci master dan menangkapnya. Sejak itu dia ditahan di Pusat Penahanan Qianjin.

Warga Kota Shenyang ini menjadi target karena mengirim tuntutan hukum pada tahun 2015 terhadap mantan diktator Tiongkok Jiang Zemin karena memulai penganiayaan Falun Gong yang menyebabkan keluarganya mengalami penderitaan yang sangat besar.

Liang dan istrinya, Wu Limei, mereka berdua berlatih Falun Gong, mereka dipaksa bayar mahal atas kebijakan penganiayaan Jiang Zemin. Liang pertama kali ditangkap pada bulan Juli 2001 dan segera dihukum enam tahun penjara. Wu berjuang untuk membesarkan kedua putranya, yang berumur 7 dan 2 tahun pada waktu itu.

Keluarga berkumpul kembali pada tahun 2007 ketika Liang dibebaskan, namun tercerai berai lagi pada Juni 2012 ketika Wu ditangkap, lalu dihukum lima tahun penjara.

Wu dibebaskan pada Juni 2017, hanya untuk melihat suaminya ditangkap lagi enam bulan kemudian.

Abang dari Liang, Liang Zhihong, dihukum 3 tahun penjara karena juga mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin pada tahun 2015. Liang dipenjara tiga tahun setelah penangkapannya pada tahun 2001.

Wu merasa cemas apakah suaminya akan menghadapi nasib yang sama dengan abangnya.

Latar Belakang


Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 18 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan meneruskan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada tanggal 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warganya untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator tersebut.

Mahkamah Agung Tiongkok menyatakan akan menjamin pengajuan dan memproses semua penuntutan. Kebijakan baru ini mulai efektif pada 1 Mei 2015.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Seven Practitioners from Shenyang Imprisoned, Subjected to Severe Abuse, and Tortured

A Family Torn Apart: Falun Gong Practitioners' Children Are Silent Victims of the Persecution

A Kindhearted Farmer from Shenyang City Jailed over Six Months; Friends, Family, and Neighbors Appeal for Her Release

Trial Ends Hastily When Two Practitioners Try to Clarify the Facts about Falun Gong in Shenyang City Court

Six Falun Gong Practitioners in Shenyang City Still Detained Following June Arrest

Mr. Liang Zhihong Detained in Prison for Six Years and Repeatedly Tortured