(Minghui.org) Pengunjung di sidang praktisi Falun Gong memberi tepuk tangan meriah ketika pengacara mendesak hakim majelis agar menegakkan keadilan bagi kliennya yang didakwa karena keyakinan spiritualnya.

Zhao Yunbin dari Kabupaten Linquan, Provinsi Anhui, ditangkap pada tanggal 20 Februari 2017 karena menolak melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang sedang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok. Polisi kemudian mendatangi rumahnya.

Zhao pertama-tama ditahan di sebuah pusat cuci otak di Kota Bengbu, kemudian dipindahkan ke Pusat Tahanan Kota Fuyang sampai sekarang.

Zhao disidangkan pada tanggal 12 Desember di Pengadilan Distrik Yingzhou. Pengacaranya membela tidak bersalah bagi Zhao dan menyanggah tuduhan terhadapnya.

Hakim Mei Guihong menghentikan sidang sementara ketika melihat jaksa tidak bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan dari pengacara. Ia membawa pengacara ke ruang belakang dan memperingatkannya bahwa arahan dari atasannya melarang pengacara mengajukan pernyataan tidak bersalah bagi praktisi Falun Gong.

Pengacara menjawab ia harus bertindak seharusnya bagi kliennya.

Ketika sidang dilanjutkan, pengacara bertanya pada Zhao mengapa ia berlatih Falun Gong. Zhao menekankan bahwa Konstitusi menjamin warga negara bebas berkeyakinan dan menceritakan pengalaman pribadinya mengenai manfaat setelah mengikuti prinsip Falun Gong Sejati-Baik-Sabar untuk menjadi orang baik. Ia juga mengatakan dia telah dianiaya karena menolak melepaskan keyakinannya.

Hakim Mei sekali lagi menunda sidang. Di ruang belakang ia berteriak kepada pengacara, ”Mengapa kamu mendukung Falun Gong di sidang saya?” Pengacara menjawab ia dan kliennya hanya mengutarakan fakta-fakta tentang Falun Gong.

Ketika sidang dilanjutkan lagi, hakim Mei berkata jaksa mendakwa Zhao melanggar Hukum Pidana Pasal 300, yang menyatakan siapa pun menggunakan aliran sesat untuk mengganggu penegakan hukum harus dihukum semaksimal mungkin.

Pengacara menantang jaksa untuk menyebutkan secara khusus aliran sesat kliennya dan bagaimana ia telah mengganggu penegakan hukum. Jaksa tidak bisa menjawab. Pengacara menekankan bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang melarang Falun Gong atau mencapnya sesat serta tuduhan jaksa terhadap kliennya tidak punya dasar hukum.

Jaksa dan hakim tetap diam, sehingga pengacara melanjutkan pembelaannya. Ia berkata buku-buku Falun Gong yang disita dari rumah kliennya, yang diajukan sebagai bukti di sidang, semuanya sah dan tidak membahayakan bagi siapa pun atau masyarakat luas.

Pengacara juga memuji praktisi Falun Gong seperti kliennya karena tetap tenang dan rasional ketika dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok. Ia mendesak hakim dan jaksa agar mematuhi hukum dan menegakkan keadilan bagi praktisi. Ia juga mengingatkan bahwa mereka akan dianggap bertanggung jawab atas kesalahan dalam memvonis.

Pengunjung bertepuk tangan atas pembelaan pengacara dan juga beberapa petugas pengadilan.

Hakim Mei menunda sidang dan segera meninggalkan tempat.