Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Harbin Dianiaya oleh Polisi Selama Penangkapan, Dihukum 3,5 Tahun karena Mengungkap Penganiayaan Atas Kepercayaannya

14 Okt. 2018 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Heilongjiang, Tiongkok

(Minghui.org) Baru-baru ini, seorang wanita Harbin dihukum 3,5 tahun penjara karena memposting informasi tentang penganiayaan atas keyakinannya, Falun Gong, di sekitar kompleks pemerintah provinsi. Dia telah mengajukan banding atas hukumannya.

Hukuman Pan Yanhua, 58 tahun, datang satu tahun setelah penangkapannya pada tanggal 21 September 2017. Polisi memukulnya, menarik rambutnya, dan memukul punggungnya dengan lutut. Dia jatuh ke tanah dan tidak dapat bergerak ketika polisi menyeretnya ke mobil polisi.

Kemudian, polisi mengambil kunci rumahnya dan menggeledah rumahnya. Buku-buku Falun Gong dan ponselnya disita.

Petugas Zhang Xumin dan Gao Feng membawanya ke pusat penahanan malam itu. Awalnya, staf pusat penahanan menolak untuk menerimanya setelah melihat luka-lukanya, tetapi kemudian dipaksa oleh polisi untuk menerima.

Polisi menginterogasi Pan di pusat penahanan pada akhir bulan Desember 2017 dan segera menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Nangang.

Pada tanggal 9 Januari 2018, petugas Zhang menginterogasinya lagi. Dia mengancam akan menciptakan masalah bagi pengacaranya karena mewakili dirinya.

Kejaksaan Distrik Nangang memindahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Daoli pada tanggal 23 Januari, yang mengirim kasus ini ke Pengadilan Distrik Daoli pada tanggal 12 Februari.

Pengadilan mengadakan sidang untuk Pan pada tanggal 10 September di pusat penahanan. Hanya pengacara dan beberapa anggota keluarganya yang diizinkan untuk hadir.

Baru-baru ini, pengadilan menyampaikan putusan terhadap Pan.

Pan telah ditahan di Kamp Kerja Paksa Mudanjiang selama setahun pada tahun 2000. Dia disuntik dengan obat-obatan yang merusak saraf dan menderita gangguan mental. Setelah penjara mengirimnya ke Rumah Sakit Jiwa Mudanjiang, staf di sana menyiksanya dengan menyengat kepalanya menggunakan beberapa jarum listrik.

Laporan sebelumnya dalam bahasa Inggris:

Over 200 Falun Gong Practitioners Harassed in Harbin City in Lead-up to 19th National Congress

Exposing the Persecution in Temporary Female Unit at the Mudanjiang Forced Labor Camp in Heilongjiang Province