(Minghui.org) Ketika seorang praktisi Falun Gong pergi mengunjungi seorang teman, dia ditangkap. Dua anggota keluarga yang bertanya tentang situasinya juga ditangkap pada hari yang sama. Pada hari berikutnya, tiga anggota keluarga lainnya ditahan. Dari enam anggota keluarga ini, tiga dari mereka kemudian dijatuhi hukuman penjara.

Ini adalah kasus khas berdampak terhadap keluarga, strategi yang sering digunakan oleh pejabat Tiongkok untuk menekan Falun Gong. Falun Gong adalah latihan jiwa dan raga berdasarkan prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak bulan Juli 1999.

Qiu Qinghua, seorang praktisi wanita berusia 70-an tahun dari Kota Jimo, dijatuhi hukuman bersama menantu perempuan dan menantu laki-lakinya. Dia telah menderita kanker payudara dan saat ini sedang menjalani kemoterapi di penjara. Ketika putrinya melakukan perjalanan lebih dari 200 mil untuk mengunjunginya, mereka hanya diberi waktu lima menit untuk bersama.

Enam Anggota Keluarga Ditangkap

Rantai peristiwa dimulai ketika dua wanita Li Honglei, menantu Qiu, mengunjungi praktisi lain pada tanggal 5 Juni 2016. Polisi menangkapnya di tempat praktisi. Ketika suaminya (bukan seorang praktisi) dan Qiu pergi mencarinya, keduanya ditahan.

Pada hari berikutnya, petugas polisi menggeledah rumah menantu Qiu, Xu Jianxun, dan menahannya di Pusat Penahanan Jimo. Putri dan saudara perempuan Li juga ditangkap.

Qiu dibebaskan ketika tiba-tiba dia mengalami serangan jantung di pusat penahanan. Setelah kembali ke rumah, dia melihat bahwa apartemennya telah digeledah oleh polisi dan lebih dari 37.000 yuan uang tunai diambil.

Setelah satu bulan pemulihan, dia pergi bersama saudara perempuannya ke Kantor Polisi Tongji untuk meminta uangnya kembali dan pembebasan putrinya. Seorang wakil kepala bermarga Mou merobek permintaan tertulis dan mengusir mereka keluar.

Ketika Qiu dan menantu laki-lakinya pergi ke Divisi Keamanan Domestik Jimo pada tanggal 12 September untuk menyerahkan dokumen tentang kasus ini, dua petugas lagi-lagi mengusir mereka.

Penolakan Berulang oleh Kantor Kejaksaan

Meskipun polisi setempat berusaha untuk mengajukan kasus Qiu dan menantu perempuannya beberapa kali, itu berulang kali ditolak oleh Kantor Kejaksaan Jimo karena tidak cukup bukti. Kemudian, departemen kepolisian mengajukan kasus tersebut dengan "merongrong pelaksanaan hukum" ke kantor kejaksaan. Itu diterima dan karena hakim Kota Jimo mengundurkan diri, kasus itu dipindahkan ke Pengadilan Pingdu.

Pengadilan Pingdu menggelar sidang terhadap menantu laki-laki dan menantu perempuan Qiu di Pusat Penahanan Pudong pada tanggal 13 Juli 2017. Pengadilan terpisah terhadap Qiu berlangsung di Pengadilan Pingdu pada tanggal 6 September 2017.

Polisi Tongji memberi tahu Qiu pada tanggal 30 September untuk membahas pembebasan anggota keluarganya. Tetapi ketika dia dan putrinya pergi ke sana pada tanggal 9 Oktober, dia ditangkap dan ditahan di kantor polisi.

Tiga Dikirim ke Penjara

Pada hari berikutnya, tanggal 10 Oktober 2017, Pengadilan Pingdu memvonis Qiu tiga tahun penjara dengan denda 40.000 yuan; menantu perempuannya, Li, empat tahun, dengan denda 40.000 yuan; menantu laki-lakinya, Xu, 14 bulan. Putri dan saudara perempuan Li dibebaskan.

Qiu dipindahkan ke Penjara Wanita Jinan, di mana dia didiagnosis menderita kanker payudara. Petugas penjara membahas situasi Qiu pada bulan Agustus 2018 dengan komite lingkungannya. Karena komite menolak menerimanya, penjara menolak memberikan pembebasan bersyarat medis.

Qiu saat ini sedang menjalani kemoterapi di penjara. Putrinya melakukan perjalanan lebih dari 200 mil untuk mengunjunginya dan hanya diberi waktu lima menit untuk melihatnya.

Laporan Terkait dalam bahasa Inggris:

Implication by Association in China's Falun Gong Arrests

Shandong Police Steal 37,000 Yuan from Elderly Practitioner

Case Against Falun Gong Practitioners Reassigned to a Different Jurisdiction after Judges Recuse Themselves

Four Falun Gong Practitioners Sentenced to Prison