Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Tiga Praktisi Falun Gong Dihukum Penjara Karena Keyakinan Mereka

26 Okt. 2018 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Hubei, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang hakim baru-baru ini menghukum tiga penduduk Kota Yingcheng ke penjara karena menolak melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Xiong Jiwei [Pria] mendapat 4,5 tahun penjara dan denda 5.000 yuan. Xiong Wenzhi [Pria] dan Wang Gangqiang [Pria] dijatuhi hukuman dua tahun dan denda 3.000 yuan.

Telah dikonfirmasi bahwa Xiong Jiwei telah mengajukan banding. Xiong Wenzhi (tidak terkait dengan Xiong Jiwei) dan Wang akan dibawa ke Penjara Xiaogan pada tanggal 17 Oktober 2018.

Vonis praktisi diputuskan tak lama setelah mereka muncul secara terpisah di hadapan Hakim Yang Yaolong di Pengadilan Kota Anlu pada 19 September 2018. Persidangan mereka diadakan berturut, mulai pukul 8:30 pagi, 10:30 pagi dan 03:00 siang.

Ketiga praktisi itu dituduh "melemahkan penegakan hukum menggunakan organisasi sesat," sebuah dalih standar yang digunakan oleh rezim komunis Tiongkok untuk menganiaya praktisi Falun Gong.

Pengacara mereka masing-masing mengajukan pembelaan tidak bersalah untuk mereka meskipun ada ancaman dari asosiasi pengacara lokal dan firma hukum yang melarang pengacara membela praktisi Falun Gong.

Para pengacara berpendapat bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang memidana Falun Gong dan bahwa klien mereka hanya sedang menjalankan hak konstitusi mereka atas kebebasan berkeyakinan dalam berlatih Falun Gong yang dilindungi negara.

Xiong Jiwei juga bersaksi bahwa dia berlatih Falun Gong untuk meningkatkan kesehatan, menjadi orang yang lebih baik dan tidak menyakiti siapa pun. Dia juga menunjukkan bahwa Falun Gong tidak ada dalam daftar organisasi sesat yang diterbitkan oleh Kementrian Keamanan Publik dan bahwa tuduhan yang terkait dengan organisasi sesat tidak berlaku baginya.

Tidak dapat membantah argumennya, Hakim Yang menghentikannya untuk berbicara setiap kali dia menyebutkan Falun Gong lagi.

Xiong Jiwei dan Xiong Wenzhi masing-masing telah meminta satu anggota keluarga untuk bersaksi dalam pembelaan mereka, tetapi Hakim Yang menolak permintaan mereka dan hanya mengizinkan kedua anggota keluarga itu untuk mengamati persidangan tanpa membela mereka.

Sebagian besar anggota keluarga lainnya dan teman-teman praktisi yang menempuh perjalanan berjam-jam untuk menghadiri persidangan diblokir di luar pengadilan. Orang tua Wang yang sudah lansia menunggu di luar, di dalam cuaca panas sampai sidang berakhir.

Tiga praktisi ditangkap pada 7 November 2017. Polisi menempatkan mereka dalam tahanan kriminal pada 22 Desember setelah menahan mereka di Pusat Cuci Otak Banqiao selama sebulan. Kasus mereka diserahkan ke Kejaksaan Kota Yingcheng pada 23 Januari 2018, yang menyetujui penangkapan mereka di hari itu.

Laporan sebelumnya dalam bahasa Inggris:

Two Practitioners in Hubei Province Arrested and Tortured on Tiger Bench for Over 20 Hours

Artikel terkait dalam bahasa Mandarin:

湖北汪刚强等三名法轮功学员遭非法庭审