(Minghui.org) (Lanjutan dari Bagian I)

Wang Yonghang, seorang pengacara HAM, telah membela para praktisi Falun Gong sejak Partai Komunis Tiongkok (PKT) mulai menganiaya kelompok ini pada tahun 1999. Sama seperti Gao Zhisheng dan banyak pengacara lainnya yang mendukung para praktisi Falun Gong, Wang dihukum secara berat oleh rezim ini, termasuk tujuh tahun penahanan tanpa dasar hukum dan penyiksaan brutal.

Wang memahami bahwa masyarakat tidak akan pernah tahu apa yang dia dan banyak praktisi Falun Gong lainnya alami jika mereka tidak menceritakan kisah mereka. Berikut adalah cerita dari orangnya langsung bagaimana rezim komunis telah melanggar hukum dalam penganiayaan terhadap para praktisi Falun Gong.

Disidang secara Ilegal dan Dijatuhi Hukuman

Saat seorang tahanan ditahan di sebuah rumah sakit, seorang petugas polisi asal pusat penahanan dan dua polisi bersenjata ditugaskan di sana untuk mengawasinya. Khawatir dengan dampak dari kasus saya, pihak berwajib menambahkan dua petugas polisi tambahan, merotasi mereka setiap hari dari 13 kantor polisi yang diawasi oleh Departemen Kepolisian Shahekou Dalian.

Seorang petugas polisi muda yang mengawasi saya menggambarkan tindakan-tindakan departemen kepolisian pada hari mereka menangkap saya. Dia menceritakan beberapa rincian dari saat saya meninggalkan rumah saya. Tetapi, jika polisi tidak mengikuti saya pada pagi hari itu, mereka tidak akan tahu rincian ini. Saya lalu menyadari bahwa meski penangkapan pada hari itu utamanya adalah menyasar saya, namun para praktisi lain juga ikut terkena dampak.

Menjadi perhatian saya pada akhir 2000 saat praktisi Falun Gong Feng Gang, yang ditangkap saat saya diawasi, meninggal dunia. Saya baca di situs web Minghui setelah saya dibebaskan bahwa dia disiksa setelah ditangkap.

Pengadilan Distrik Shahekou melakukan sidang dengar pendapat saya pada tanggal 14 September 2009. Mereka tidak memberitahu keluarga atau pengacara saya, atau memberitahu saya dalam waktu tiga hari sesuai dengan tuntutan hukum.

Setelah proses persidangan ini, hakim Li Bianjiang mendekati saya dan menanyai mengenai pergelangan kaki saya yang terluka. Saya membalas, “Yang Mulia Hakim Li, mohon posisikan Yang Mulia dengan baik pada masalah Falun Gong.”

Saya telah membaca artikel anda, yang termasuk sebagai barang bukti. Anda cukup berbakat. Tetapi, anda tidak seharusnya menentang Partai Komunis Tiongkok (PKT),” balas si Hakim.

“Sebagai seorang hakim,” Saya balas, “fokusnya harus pada masalah hukum, bukan siapa lawan siapa.”

Di Tiongkok, pihak berwajib dan para berandalan mereka selalu menggunakan pengakuan “menentang Partai Komunis” untuk memfitnah lawan mereka dan menyerang mereka secara politik.

Pengadilan Distrik Shahekou menjatuhi saya hukuman tujuh tahun penjara pada tanggal 27 November 2009. Saya pergi melakukan aksi mogok makan dalam protes atas vonis yang ilegal. Pusat penahanan mencekoki saya dan memborgol saya dengan kedua lengan di belakang selama 30 jam.

Saya kemudian tahu bahwa dua pengacara saya yang berasal dari Beijing, pengacara Lan dan pengacara Zhang, datang ke Dalian enam kali untuk mengunjungi saya. Pusat Penahanan Dalian menolak untuk memperbolehkan mereka mengunjungi saya, tetapi selama pertemuan keenam, mereka diberitahu bahwa Pengadilan Menengah Dalian perlu mereka untuk mendapatkan perpektif saya apakah akan banding atau tidak. Itu adalah pengacara satu-satunya yang mengunjungi saya selama tujuh tahun di penjara.

Disiksa di Penjara

Saya dibawa Penjara Baru Liaonan pada tanggal 2 April 2010. Saya menolak memakai seragam tahanan. Para tahanan memukuli saya, menarik pakaian saya dan memakai seragam tahanan pada saya.

Saya lalu dibawa ke Penjara Shenyang Nomor Satu, Provinsi Liaoning pada tanggal 22 April 2010. Dalam waktu kurang dari dua mingu, sejumlah tahanan memukuli saya dengan keras dua kali. Saya melaporkan pemukulan ini kepada petugas yang sedang bertugas, Zhang Xiaoyun. Zhang berkata dengan beda, “Apakah kamu terluka? Jika iya, pergilah ke rumah sakit dan periksa lukanya.”

Para tahanan memukuli saya lagi pada tanggal 11 Oktober pada malam hari dan pagi hari berikutnya.

Para petugas Chang Hong dan Liu Shuang menyergap saya di pusat penahanan yang diawasi dengan ketat. Saya hanya diberikan bubur jagung sebagai makanan selama dua minggu.

Saya menolak menggunakan kartu identitas yang mengindikasikan bahwa saya adalah seorang penjahat. Kepala Distrik ke 18 Li Shiguang merebut hak belanja saya selama sembilan bulan. Saya dibiarkan tanpa tisu toilet, bubuk pencuci pakaian, sabun, pasta gigi, dan sikat gigi. Untuk waktu yang lama, saya harus memungut odol sisa yang orang buang, untuk memencet keluar sisa-sisa odolnya.

Penjara memindahkan saya dari Distrik 18 ke Distrik kedua pada tanggal 1 Juni 2011, setelah praktisi Falun Gong Hou Yanshuang asal Distrik ke 2 meninggal dunia, untuk menyeimbangi distribusi tahanan Falun Gong.

Deputi manajer Chen Dong dari Distrik kedua mengakui bahwa dia bertanggung jawab atas saya. Dia terpikirkan beberapa cara bagi saya untuk melakukan “kerja simbolik,” seperti melakukan pembukuan. Tetapi saya menolaknya.

Dia meneriaki saya, “Di penjara, para petugas dan tahanan perlu bekerja. Kenapa kamu tidak melakukan bagian kamu?”

“Petugas polisi bekerja untuk memenuhi tuntutan kerjanya,” saya berkata.” Para tahanan bekerja untuk memenuhi persyaratan dari kerja paksa. Saya bukan polisi ataupun tahanan. Jadi saya tidak ada tanggung jawab untuk melakukan kerja paksa.”

Chen mengunci saya di dalam cafeteria dan mencegah saya berhubungan dengan siapa pun. Dia juga meminta seorang tahanan mengawasi saya.

Penjara memulai sebuah kampanye “untuk melenyapkan kepercayaan terhadap Falun Gong” pada bulan Februari 2012. Petugas sipir Wang Bin dan Deputi sipir Liu Shigang memimpin kampanye. Mereka memberikan para praktisi dua opsi: “Mati atau ditranformasi” Metode utama adalah gangguan tidak boleh tidur dan pembatasan makanan dan air.

Saya diganggu tidur selama 13 hari dari 8 Mei hingga 21 Mei 2012. Saya didiagnosa menderita radang selaput dada dan penumpuan cairan dekat tulang rusuk kedua saya.

Saat istri saya mengunjungi saya pada bulan Juni 2012, dia melihat saya perlu dibopong oleh orang lain. Dia menanyai para petugas apa yang telah terjadi. Chen Dong menjawab, “Ini adalah semacam ibu menghukum anaknya.”

Chen pernah memberitahu saya, “Kamu harus memenuhi kata-kata kamu. Kamu telah setuju ‘transformasi’, jadi kamu harus melakukannya. Kenapa kamu tidak menghargai komitmen kamu?”

Setelah saya menolak memberikan respons pada survei terhadap para praktisi “yang telah ditranformasi”, Chen berkata, “Jika kamu tidak merespon, kami tidak akan membebaskan kamu, meski setelah waktu hukuman kamu selesai. Kami akan memenjara kamu selama 20 tahun.”

Pada hari yang lain, Chen membawa kursi besi ke dalam untuk menyiksa saya. Seorang tahanan berkata pada saya, setelah Chen pergi, “Saat PKT melakukan ini pada orang seperti kamu, ini adalah pertanda mereka tidak kompeten.”

Saya lalu dibawa ke Penjara Tieling, yang memiliki sebuah fasilitas untuk mengkarantina pasien-pasien tuberkulosis.

Di Bawah Kembali Untuk Disiksa

Penjara Nomor Satu Shenyang mengirimkan beberapa orang ke Penjara Tieling pada bulan Maret 2013 untuk melihat apakah saya telah ditransformasi. Saya memberitahu mereka bahwa saya akan kukuh pada keyakinan saya dan mengecam praktek “transformasi” paksa mereka.

Saya menulis sepucuk surat kepada Penjara Tieling untuk mengekspos penyiksaan yang saya derita di Penjara Nomor Satu Shenyang. Penjara Nomor Satu Shenyang membawa saya kembali pada 25 Juni 2013. Saya ditahan di Distrik ke 19 dan disiksa dengan metode Ranjang Harimau selama tiga hari.

Saya hanya diberi bubur jagung selama 15 hari. Saya memiliki sakit dada dan punggung, jadi saya pergi ke klinik untuk periksa. Hasil foto sinar X memperlihatkan saya memiliki gejala radang selaput dada dan tuberkulosis.

Saya ditempatkan dibawa pengawasan intens selama dua bulan hingga 23 Agustus. Waktu itu musim panas, tetapi tidak diperbolehkan mandi, mencuci baju, dan cuci muka, tangan kaki atau menggunakan tisu toilet. Saya dipaksa duduk di atas kursi kayu dari jam 6 pagi hingga 10 malam setiap harinya. Saya tidak diperbolehkan pergi ke kamar mandi pada malam hari.

Saya kembali ke Distrik ke 2 setelah gejala radang selaput dada saya hilang pada tanggal 23 Januari 2013.

Saya tinggal di rumah sakit pada tanggal 16 April 2013, karena cedera pergelangan kaki. Saya diperiksa di Rumah Sakit Pertama dan Rumah Sakit Keempat yang berafiliasi dengan Universitas Medis Tiongkok, dan Rumah Sakit Ortopedi. Diagnosa mereka adalah radang pasca operasi pada tulang.

Dibebaskan, tetapi Diawasi

3 Juli 2016, adalah akhir dari masa penjara saya. Seorang petugas yang bertanggung jawab atas para praktisi Falun Gong membawa saya keluar. Dia berkata, “Jangan lakukan lagi ya. Bukankah kamu telah melihat selama beberapa tahun ini -- kamu hanya bisa bergantung pada anggota keluarga kamu saja di saat masa-masa kritis?”

Saya memahami apa yang dimaksudkan. Saya membalas, “Jika bukan karena upaya yang konsisten dari para praktisi Falun Gong dan orang-orang di luar negeri, situasi di sini akan berkali-kali lipat lebih parah!”

Dia terdiam.

Tepatnya, jika tidak ada perhatian yang konsisten dan berbagai aksi damai, saya mungkin tidak bisa selamat sama sekali.

Penjara tidak membebaskan saya pada awalnya, mengakui bahwa mereka sedang menunggu perintah pemerintah setempat. Mereka tidak membebaskan saya hingga beberapa orang dari rukun warga di jalan saya muncul.

Untuk mengawasi saya, RW di jalan saya dan kantor polisi setempat memasang sebuah kamera di rumah saya dan dan kamera lain di atas gedung menghadap balkon saya. Bagian depan dihadapkan ke pintu saya dan yang di belakang menghadap ke dua ranjang kami. Kamera-kamera tersebut adalah kamera inframerah.

Saksi Pembunuhan

Berikut adalah kasus kematian dari para praktisi Falun Gong yang saya ketahui langsung atau diceritakan dari orang:

1. Praktisi Feng Gang asal Dalian meninggal dunia di bawah kondisi yang mencurigakan

2. Prakisi Houyangshuang asal Lingyuan meninggal dunia di Penjara Nomor Satu Shenyang.

3. Praktisi Peng Geng asal Departemen Kepolisian Provinsi Liaoning meninggal dunia selama melakukan aksi mogok makan atau karena tuberkulosis di Penjara Tieling.

4. Praktisi Li Shangshi asal Panjin meninggal dunia di Penjara Nomor Satu Shenyang.

5. Praktisi Liu Zhanhai asal Kota Harbin, Provinsi Heilonjiang meninggal dunia di Penjara Nomor Satu Shenyang.

6. Praktisi Guo Chunzhan asal Huludao meninggal dunia karena gagal organ setelah dibebaskan dari Penjara Nomor Satu Shenyang.

7. Praktisi Hu Guojian asal Fushun meninggal dunia di Penjara Benxi, Provinsi Liaoning.

Insiden-Insiden Lain

Istri saya ditangkap dua kali saat saya berada di penjara. Dia ditahan selama 5 hari di sebuah pusat penahanan. Lalu dia dibawa ke Pusat Pencucian Otak Fushun selama 30 hari.

Saya pergi ke Biro Izin Masuk dan Keluar Dalian untuk mengajukan paspor dengan alasan bisnis pada bulan April 2017. Saya diberitahu bahwa petugas polisi Guo menghalangi saya untuk mendapatkan sebuah paspor.

Saat saya naik kereta cepat akhir-akhir ini, para petugas polisi menunggu saya di tempat duduk saya. Mereka mengambil foto saya dan menggeledah tas saya.

Informasi Latar Belakang

Wang Yonghan, seorang praktisi Falun Gong, tadinya adalah pengacara di Kantor Hukum Qianjun di Provinsi Liaoning. Dia lalu menasehati, mewakili, dan membela sejumlah praktisi Falun Gong sejak 2007.

Dia mempublikasikan berbagai artikel di situsweb Epoch Times (dalam bahasa Mandarin), termasuk sebuah surat terbuka yang ditujukan kantor kehakiman paling tinggi di Tiongkok. Dalam sebuah surat terbuka, berjudul “Mistakes Made in the Past Demand That Corrections Be Made Quickly Today,” Wang menunjuk bahwa pihak berwajib dari PKT mengatur sistem legislasi dan yudisial tanpa check and balances dan menggunakannya untuk menganiaya para praktisi Falun Gong di bawah samaran hukum.

Akibat dari surat-suratnya, di bawah tekanan hebat dari pihak berwajib, firma hukum tempat dia bekerja memecatnya. Surat izin pengacaranya juga disita dan ditahan oleh pihak berwajib.

Dia ditangkap pada bulan Juli 2009 dan dijatuhi hukuman tujuan tahun penjara. Kasusnya termasuk dalam laporan PBB 2010 Laporan Khusus mengenai Penyiksaan dan Kekejaman yang lain, Tidak beperikemanusiaan atau Perlakuan dan Hukuman yang Tak Bermoral.

(SELESAI)