Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita dari Fujian Dihukum Penjara Karena Keyakinannya Setelah Sidang Rahasia

13 Nov. 2018 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Fujian, Tiongkok

(Minghui.org) Tiga minggu setelah sidang rahasia terhadap seorang warga Kota Fuzhou karena menyebarkan materi Falun Gong, dia dihukum tiga tahun dan satu bulan penjara pada 19 Oktober 2018, oleh Pengadilan Kabupaten Minhou di Provinsi Fujian.

Wu Yingxiang, wanita berusia 44 tahun, ditangkap pada 2 Mei 2018 karena membagikan materi untuk meningkatkan kesadaran terhadap penganiayaan Falun Gong. Dia disidangkan secara diam-diam pada 26 September 2018.

Mengambil keuntungan atas ketidak-tahuannya dalam bidang hukum, hakim tidak memberitahu keluarganya atau bertanya padanya apakah dia punya pengacara untuk membela dirinya selama sidang.

Keluarganya menyewa seorang pengacara setelah mengetahui tentang sidang rahasia tersebut. Pengacara segera mengirim surat pembelaan dan meminta pengadilan serta kejaksaan mencabut kasusnya dan membebaskannya.

Pengacara berargumen bahwa sebagai seorang ibu rumah tangga, Wu tidak mempunyai kemampuan atau sumber daya untuk mengganggu penegakkan hukum, tuduhan yang dituduhkan kepadanya, bahwa dia berlatih Falun Gong, sama sekali tidak menyebabkan bahaya bagi siapa pun atau masyarakat pada umumnya.

Pengacara menangkis bahwa pemerintah sendiri yang mengganggu penegakkan hukum di dalam penganiayaan Falun Gong, karena tidak ada dasar hukum apa pun untuk penganiayaan, dan kebebasan praktisi dalam berkeyakinan harus dilindungi oleh hukum.

Walaupun pengacara melakukan pembelaan, hakim tetap menghukum Wu penjara pada Oktober dan denda 3.000 yuan, mendakwa dia “mengganggu penegakkan hukum dengan organisasi sesat.”

Laporan sebelumnya dalam bahasa Inggris:

Court Holds Secret Hearing for Woman Without Legal Representation

Laporan terkait dalam bahasa Mandarin:

福州市法轮功学员吴莺香被非法判刑