(Minghui.org) Seorang praktisi Falun Gong di Kota Taicang ditangkap di Kabupaten Rudong saat mengunjungi rekan praktisi. Istrinya diancam akan ditangkap jika terus mencari pembebasan untuk suaminya.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.

Praktisi Falun Gong, Qin Yanqiu tahu bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang menyatakan berlatih Falun Gong adalah kejahatan, suaminya Shi Zehui, seharusnya tidak ditangkap karena bersosialisasi dengan praktisi lain. Dia bersikeras meminta pembebasan suaminya dan ditangkap beberapa hari sebelum sidang kedua suaminya. Dua praktisi lain di Taicang yang berhubungan dengannya juga ditangkap pada saat yang sama.

Shi kemudian dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara. Qin dan dua teman praktisi lainnya masih menunggu putusan setelah sidang kedua.

Keluarga Diancam Setelah Penangkapan Suaminya

Shi Zehui ditangkap di Kabupaten Rudong, sekitar 70 mil dari kota asalnya yaitu Kota Taicang, akhir bulan Januari 2017 lalu. Istrinya, Qin Yanqiu, pergi ke Rudong berkali-kali untuk mengunjunginya tetapi tidak pernah diizinkan bertemu.

Qin menyewa dua pengacara untuk membela suaminya, dia lalu ditangkap di rumahnya oleh polisi Taicang tanggal 1 Oktober 2017. Polisi terus berusaha meminta putra dan menantu pasangan ini memecat pengacara. Putranya mengabaikan ancaman polisi.

Shi hadir di Pengadilan Distrik Rudong dua kali, tanggal 19 September dan 12 Oktober 2017. Pengacaranya membela hak konstitusional atas kebebasan berkeyakinan dan menuntut pembebasannya. Bulan berikutnya, dia dijatuhi hukuman 3,5 tahun.

Istri dan Teman Praktisi Kemungkinan akan Menghadapi Hukuman

Chen Yonglin dan Dong Meiying (perempuan) ditangkap bersama dengan Qin Yanqiu tanggal 1 Oktober 2017. Chen kemudian dibebaskan dengan jaminan, sementara Qin dan Dong ditahan di Pusat Penahanan Taicang.

Kasus terhadap tiga wanita itu ditangani oleh Pengadilan Kota Zhangjiagang. Qin dan Dong hadir di pengadilan tanggal 10 Juli 2018. Chen bergabung dengan mereka selama sidang kedua tanggal 24 Oktober 2018.

Empat pengacara yang mewakili tiga praktisi ini membela tidak bersalah di persidangan kedua. Para pengacara berpendapat bahwa penganiayaan Falun Gong tidak memiliki dasar hukum dan prinsip-prinsip yang diajarkan oleh Falun Gong yaitu Sejati, Baik, Sabar adalah nilai-nilai universal yang tidak membahayakan siapa pun atau masyarakat secara keseluruhan.

Ketika jaksa gagal membantah argumen pengacara, hakim ketua menunda sidang dan berkata akan menjadwalkan ulang sidang di kemudian hari.

Penganiayaan Sebelumnya

Sejak penganiayaan Falun Gong dimulai tahun 1999, Shi dan Qin, berusia 56 tahun, telah berulang kali ditahan karena keyakinannya.

Penangkapan terakhir Qin diawali dengan enam penangkapan sebelumnya. Pada tahun 2000 dia ditahan di rumah sakit jiwa selama enam bulan, menjalani 15 bulan kerja paksa tahun 2001 dan tahun 2005 dijatuhi hukuman selama 4 tahun.

Suaminya, Shi, mantan guru di Jianxiong College,di masa lalu telah ditangkap sebanyak tujuh kali. Ia telah menghabiskan lebih dari separuh dari 19 tahun terakhir penganiayaan di balik jeruji besi, dengan tiga tahun kerja paksa serta dua kali penjara dengan total hukuman selama 8,5 tahun.

Shi menderita kanker hati saat ditahan di Penjara Suzhou tahun 2014. Dia juga menderita pembengkakan ginjal dan paru-paru. Dokter mengatakan bahwa ia hanya memiliki waktu tiga bulan lagi untuk hidup.

Hampir bangkrut setelah bertahun-tahun dipenjara, Shi tidak mampu membayar biaya pengobatan dan dibebaskan dengan jaminan. Dia kembali melakukan latihan Falun Gong dan pulih secara bertahap, lalu ditangkap lagi dan dijatuhi hukuman selama tiga tahun.

Laporan Terkait dalam bahasa Inggris:
Former Teacher Sentenced to Prison Again for His Faith in Falun Gong
The Persecution Endured by Ms. Qin Yanqiu and Her Husband in Taicang City, Jiangsu Province

Artikel terkait dalam bahas Mandarin:
苏太仓县秦艳秋和董美英被非法开庭

Seluruh artikel, grafik, dan konten yang dipublikasikan Minghui.org dilindungi oleh Hak Cipta. Publikasi/cetak ulang yang bersifat non-komersial diizinkan tetapi harus mencantumkan judul artikel, link sumber artikel dan dibuat jelas bahwa itu berasal dari website Minghui.org

Kategori: Laporan Penganiayaan