(Minghui.org) Sebuah keluarga yang bahagia pun hancur ketika ibunya ditangkap pada tanggal 12 Mei 2018 karena menolak melepaskan Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkong sejak Juli 1999.

Liu Yonglan (wanita), seorang penduduk di Kabupaten Chaoyang, menghargai Falun Gong karena telah memberikan kekuatan untuk menghadapi kesulitan dalam hidupnya. Suami pertamanya meninggal karena sakit dan anak mereka juga meninggal di usia muda. Kehilangan orang-orang yang disayanginya berdampak pada kesehatannya.

Penyakitnya kemudian menghilang setelah ia mulai berlatih Falun Gong pada 2011. Pikirannya lebih terbuka dan ia menjadi lebih peduli kepada orang lain karena mengikuti prinsip Falun Gong, yaitu Sejati-Baik-Sabar, di setiap kehidupannya.

Setelah Liu ditangkap, suami keduanya, Zhou Shiqi, menulis surat kepada pengadilan setempat untuk memohon pembebasan istrinya. Ia berkata, “Istri saya memperlakukan putra saya (putra tiri istrinya) seperti anaknya sendiri. Ia juga mengurus ibu saya dengan baik. Sekarang ia telah ditangkap, putri kami yang berusia 6 tahun menangis memintanya kembali. Saya sangat sedih! Ia adalah istri, ibu, dan menantu yang baik dan tidak pernah melakukan hal apa pun yang membahayakan masyarakat. Kami terus menunggunya kembali!” Meskipun ada permohonan Zhou, Liu masih menghadapi kemungkinan hukuman setelah tiga sidang pengadilan.

Selama sidang pertamanya di Pengadilan Chaoyang pada tanggal 4 September, pengacara Liu menunjukkan bahwa petugas yang menangkap memalsukan tanda tangan sekretaris desa setempat pada daftar inventaris barang-barang sitaan tanpa kehadirannya ketika menggeledah rumah Liu. Jaksa menuduh Liu “mengganggu penegakan hukum,” sebuah dalih untuk menyalahkan Falun Gong. Meskipun begitu, ia gagal memberikan bukti bahwa Liu membahayakan masyarakat atau kepada orang tertentu karena ia berlatih Falun Gong.

Sidang kedua dijadwalkan pada tanggal 31 Oktober. Sebelum sidang, seorang petugas mengubah sebuah salinan pamflet Falun Gong yang disita menjadi beberapa salinan dan berusaha untuk meningkatkan tuntutan kepada Liu. Polisi juga muncul di rumah ibu mertua Liu sehari sebelum sidang dan berharap untuk menemukan lebih banyak “bukti” untuk mendakwanya.

Setelah usaha mereka gagal, dua petugas menarik kerah leher beberapa anggota keluarga Liu dan berharap akan ada pertengkaran, sehingga mereka bisa menuntut anggota keluarganya atas penyerangan kepada petugas polisi. Tapi keluarga Liu tidak melakukan apa-apa dan kemudian para petugas polisi itu pun pergi.

Dua hari sebelum sidang yang dijadwalkan pada 12 November, belasan petugas polisi termasuk petugas polisi bersenjata kembali datang ke rumah ibu mertua Liu. Mereka menyita buku-buku Falun Gong dan sebuah foto pencipta Falun Gong, Guru Li Hongzhi. Para petugas berjanji akan segera membebaskan Liu jika ibu mertua Liu bersedia mengatakan bahwa benda-benda yang baru saja disita tersebut adalah milik Liu.

Banyak tetangga yang melihat mobil polisi berjajar di depan rumah keluarga itu. Salah satu dari mereka berkata bahwa gangguan yang dilakukan oleh para petugas polisi belakangan ini telah sangat mengacaukan kehidupan dan kesejahteraan keluarga tersebut.

Pelaku yang Bertanggung Jawab atas Penganiayaan Liu:

Jing Liwei, Kepala Kantor Kejaksaan Kabupaten Chaoyang, +86-18742188111, +86-13304216262

Dong Qunji, petugas yang bertanggung jawab dalam kasus Liu, +86-13942101310, +86-15642288525

Wang Tiekui, +86-421-8999025 (O), +86-13190269881; +86-15642288561

Li Guanghai, wakil manajer Divisi Penuntutan, +86-421-2912454, +86-15004217688, +86-15642288508

Wei Chao, wakil manajer Divisi Keamanan Lokal Daerah Chaoyang, +86-15714204987

Artikel terkait dalam bahasa Inggris:

Liaoning Woman Defends Her Innocence in Practicing Falun Gong

Seluruh artikel, grafik, dan konten yang dipublikasikan Minghui.org dilindungi oleh Hak Cipta. Publikasi/cetak ulang yang bersifat non-komersial diizinkan tetapi harus mencantumkan judul artikel, link sumber artikel dan dibuat jelas bahwa itu berasal dari website Minghui.org

Kategori: Laporan Penganiayaan