Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Berusia 75 Tahun Beberapa Kali Dirawat di Rumah Sakit Saat Dipenjara Karena Keyakinannya

9 Nov. 2018 |   Oleh koresponden Minghui di Tianjin, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang wanita berusia 75 tahun dari Tianjin beberapa kali dirawat di rumah sakit sejak dia dibawa ke Penjara Wanita Tianjin dua tahun lalu karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga berdasarkan pada prinsip Sejati-Baik-Sabar.

Di Penjara Wanita Tianjin, tempat yang terkenal kejahatannya karena menindas praktisi Falun Gong secara tidak berperikemanusiaan, Gong Wenyu dipaksa bekerja selama hampir 12 jam dalam sehari dan hanya diberi 10 menit untuk setiap kali makan. Otoritas mencuci otak dia secara intensif dalam upaya memaksanya melepaskan keyakinannya.

Baru-baru ini dia diperiksa di rumah sakit penjara pada Juli 2018, yang mana baru empat bulan lalu keluar dari rumah sakit. Penjara mengatakan dia menderita masalah di mulutnya, namun secara detail tentang kondisi fisiknya masih diselidiki.

Penderitaan Gong dimulai sejak penangkapannya pada Agustus 2015 karena mengajukan tuntutan hukum terhadap mantan pemimpin komunis Jiang Zemin, yang memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999.

Polisi membebaskannya dengan jaminan setelah keluarganya menandatangani pernyataan jaminan untuk tidak berlatih Falun Gong atas namanya.

Gong dibawa kembali ke tahanan selama Tahun Baru Imlek 2016 setelah dia dilaporkan ke polisi karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong.

Dia menderita stroke saat ditahan di Pusat Penahanan Distrik Xiqing. Polisi memeras sejumlah besar uang dari keluarganya pada beberapa kali kesempatan untuk menutupi biaya medisnya.

Meskipun kondisi fisiknya sangat lemah, Pengadilan Distrik Hexi memerintahkan dia menghadiri sidang dan dihukum 4,5 tahun penjara. Dia dibawa ke Penjara Wanita Tianjin pada November 2016.

Dia sebelumnya menjalani tiga tahun di penjara yang sama antara tahun 2006 dan 2009 karena menolak untuk melepaskan Falun Gong.

Laporan sebelumnya dalam bahasa Inggris:

74-Year-Old Woman Sentenced to 4.5 Years In PrisonTianjin Women's Prison: An Institution of Forced Labor and Brainwashing