(Minghui.org) Pada Minggu pagi, 9 Desember 2018, menjelang peringatan tujuh puluh tahun Deklarasi HAM Universal -- para praktisi Falun Dafa di Bali mengadakan aksi damai di car free day Lapangan Puputan Margarana Renon Denpasar, berupa latihan Falun Gong, pawai, pengumpulan petisi dan bentang spanduk yang menyerukan penghentian penganiayaan Partai Komunis Tiongkok (PKT) terhadap Falun Dafa (disebut pula Falun Gong).

Seruan Menghentikan Penganiayaan di Tiongkok

Dalam perayaan hari HAM Internasional kali ini, praktisi seluruh Bali menyerukan melalui spanduk besar “ Hentikan Penindasan, Pemenjaraan, Penyiksaan, Pembunuhan Praktisi Falun Gong di Tiongkok”.

Salah satu seruan pada hari HAM Internasional ke- 70

Latihan Falun Gong

Walau hujan gerimis, para praktisi dari seluruh Bali dengan antusias menghadiri kegiatan mulai pukul 05.55, dimulai dengan latihan Falun Gong.

Latihan “Berdiri Memancang Metode Falun”

Pawai Menyusuri Car Free Day

Prosesi pawai dilanjutkan di Car Free Day Lapangan Puputan Margarana Renon Denpasar yang dibuka oleh Tian Guo Marching Band, barisan panji-panji, spanduk-spanduk, latihan berjalan dan diakhiri dengan barisan Genderang Pinggang Tiongkok.

Pada kegiatan pagi itu, banyak orang yang bermain di lapangan dan berjalan-jalan menghampiri pawai serta mengambil foto. Anak-anak terlihat gembira menyaksikan band memainkan lagu sambil mengikuti irama bass drum. Pengunjung juga membaca spanduk-spanduk yang dibentangkan atau menerima brosur klarifikasi fakta dari para praktisi.

Prosesi pawai Hari HAM Internasional

Klarifikasi Fakta Kebenaran Falun Dafa dan Penganiayaan

Sepanjang rute pawai, para praktisi membagikan brosur, menjelaskan fakta kebenaran Falun Dafa dan penganiayaan yang terjadi di Tiongkok serta melakukan pengumpulan petisi. Banyak anggota masyarakat dengan senang hati menerima brosur, mendengar penjelasan dan memberi dukungan tandatangan.

Masyarakat menerima brosur atau mendapat penjelasan dari praktisi

Membentang spanduk-spanduk yang menentang penganiayaan Partai Komunis Tiongkok terhadap Falun Dafa

Memberi dukungan tandatangan pada petisi

Latar Belakang:

Falun Dafa pertama kali dipublikasikan pada tahun 1992. Karena perkembangannya yang amat pesat, pada Juli 1999, mantan diktator Tiongkok, Jiang Zemin secara langsung memerintahkan penganiayaan dan pemusnahan Falun Dafa dalam kurun tiga bulan. Selama ini gerakan politik PKT yang senantiasa menggunakan kebohongan, kekerasan, penyiksaan dan pembunuhan selalu berhasil, berhasil menindas kelompok mana pun yang dianggap tidak sepaham. Namun kali ini yang dianiaya adalah praktisi Xiulian, kelompok massa yang mencari pencerahan spiritual dan tidak terbuai oleh kepentingan. Bukannya musnah, Falun Dafa kini berkembang di lebih dari seratus negara, buku utamanya Zhuan Falun telah diterjemahkan ke dalam 40 bahasa dan telah menjadi sumber bimbingan kehidupan dari jutaan orang di lima benua.

Sebaliknya, hingga hari ini, lebih dari 321 juta orang Tiongkok telah mengundurkan diri dari Partai Komunis Tiongkok dan organisasi-organisasi pemudanya, seperti Pionir Muda maupun Liga Pemuda Komunis.

Berbagai parlemen dan pemerintahan di dunia telah mengecam penganiayaan irasional dan mengerikan ini, menunjukkan di tengah ketidakadilan, masih ada cahaya dan nurani di dunia.

Penganiayaan PKT tidak hanya bersifat nasional (di Tiongkok Daratan) tetapi terkait pencemaran terhadap Falun Dafa sudah bersifat internasional, baik melalui media maupun misi diplomatik mereka. Bahkan rezim komunis Tiongkok melalui kartu ekonomi dan kepentingan, telah menekan banyak pemerintahan untuk ikut serta menindas Falun Dafa. Tepatnya adalah rontaan kematian kejahatan sebelum menuju keruntuhan, masih ingin menyeret banyak orang yang tidak memiliki pemahaman yang jelas tentang Dafa -- agar secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam kejahatan kemanusiaan ini, menyeret banyak manusia turut membuat karma dosa di tengah pilihan antara kebaikan dan kejahatan.