(Minghui.org) Pada 3 September 2018, pengadilan Menengah Dalian di Provinsi Liaoning menolak mosi dari seorang wanita untuk mempertimbangkan kembali hukuman tujuh tahunnya karena berlatih Falun Gong, hampir satu tahun setelah pengajuan awal.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan kultivasi jiwa-raga yang dianiaya oleh rezim komunis sejak tahun 1999. Provinsi Liaoning telah menjadi salah satu provinsi teratas dengan penganiayaan paling parah dalam dua dekade terakhir.

Wen Ying, seorang wanita berusia 55 tahun, adalah penduduk Kota Jiamusi, Provinsi Heilongjiang. Dia ditangkap untuk kelima kalinya karena keyakinannya saat mengunjungi putrinya di Dalian pada 28 Juni 2016. Sekitar seratus praktisi Falun Gong lainnya di Provinsi Liaoning juga ditangkap pada hari yang sama.

Dia diadili oleh Pengadilan Distrik Kaifa di Dalian pada 22 Februari 2017 dan dijatuhi hukuman tujuh tahun dengan denda 10.000 yuan satu bulan kemudian pada 29 Maret.

Permohonan bandingnya ke Pengadilan Menengah Dalian ditolak pada 16 Agustus 2017 oleh hakim Yin Chuanmao, yang mengeluarkan putusannya tanpa mengadakan sidang dengan pengacara pembela sebagaimana diperlukan.

Bertekad untuk mencari keadilan baginya, pengacara Wen mengajukan banding pada bulan Oktober dan meminta pengadilan menengah untuk mempertimbangkan kembali kasusnya. Pengadilan tidak menunjuk hakim untuk kasus ini sampai hampir setahun kemudian. Hakim Chen Jie dengan cepat menolak mosi itu pada September 2018.

Satu bulan setelah bandingnya diajukan, Wen dipindahkan dari Pusat Penahanan Kota Dalian ke Penjara Wanita Liaoning untuk ditahan pada 21 November 2017.

Dia mengalami berbagai bentuk penyiksaan karena menolak untuk melepaskan keyakinannya, termasuk tidak diperbolehkan tidur, dicuci otaknya selama berjam-jam, dan penolakan kunjungan keluarga.

Penjara itu juga memaksanya melakukan kerja keras selama lebih dari 10 jam setiap hari dan memotong jatah makanannya. Ia hanya menerima puluhan yuan setiap bulan sebagai kompensasi (kurang dari 10 USD), yang hampir tidak cukup untuk menutupi biaya kebutuhan sehari-harinya.

Penjara memaksa lebih dari 10 orang untuk tinggal di ruangan seluas 150 kaki persegi dan tidak memberi mereka air panas untuk mandi. Di musim panas ketika suhu di luar mencapai 37° C, banyak orang mengalami ruam panas ketika penjara menolak menyalakan AC atau kipas angin.

Sebelum pemenjaraan terakhir Wen, dia telah menjalani dua periode di kamp kerja paksa karena keyakinannya pada Falun Gong.

Laporan sebelumnya dalam bahasa Inggris:

Liaoning: Husband Denied Visits with Imprisoned Wife

Liaoning Woman Files Motion to Reconsider Case after Appeals Court Upholds Guilty Verdict

Woman Appeals Prison Sentence, Key Information Missing from Her Case File

Ms. Wen Ying Facing Prosecution for Her Belief

Liaoning Province: 101 Arrested in One Day

Practitioners Persecuted in Liaoning Women's Prison and Its “Correction Division”