(Minghui.org) Seorang wanita berusia 60 tahun di Kabupaten Mian ditangkap menjelang festival tahunan bunga kanola, karena pihak berwenang khawatir dia mungkin memasang spanduk dan poster yang berisi pesan Falun Gong untuk dilihat oleh penonton festival.

Xiao Rong menjadi sasaran karena polisi menduga bahwa sebelumnya ia menggantung spanduk dan poster serupa di sebuah lokasi wisata setempat.

Falun Gong yang juga dikenal sebagai Falun Dafa adalah latihan spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis sejak tahun 1999. Dengan semua media dan internet dikontrol ketat dan disensor oleh rezim, banyak praktisi memasang informasi di tempat umum untuk mengekspos penganiayaan.

Xiao ditangkap di rumahnya pada tanggal 12 Januari 2018 dan dia ditempatkan di kerangkeng logam di kantor polisi setempat hari itu. Dia dipindahkan ke Pusat Penahanan Distrik Hantai pada hari berikutnya dan sejak itu dia tetap ditahan di sana.

Seorang saksi melaporkan bahwa dia melihat tangan Xiao diborgol di belakang punggungnya.

Tiga anggota staf dari Kejaksaan Kabupaten Mian pergi ke pusat penahanan untuk berbicara dengannya pada tanggal 25 Januari dan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya dua minggu kemudian.

Keluarganya segera menerima pemberitahuan dari pengadilan bahwa dia harus menghadapi persidangan, tetapi tidak ada tanggal persidangan yang ditetapkan pada saat penulisan.

Xiao menandatangani surat kuasa ketika pengacaranya mengunjunginya pada tanggal 12 Februari. Dia mengajukan permintaan pada tanggal 28 Maret untuk membatalkan kasusnya, karena tidak ada hukum di Tiongkok yang menyatakan berlatih Falun Gong adalah kejahatan.

Ini bukan pertama kalinya Xiao menjadi sasaran karena keyakinannya pada Falun Gong. Dia ditahan selama 15 hari pada tahun 2000 dan selama 34 hari pada tahun 2016. Polisi memeras 10.000 yuan darinya sebelum melepaskannya pada tahun 2016.