(Minghui.org) Dua pengacara HAM yang mewakili delapan praktisi Falun Gong dalam dua kasus berbeda, mengajukan keberatan terhadap dua pejabat pengadilan karena melalaikan kewajiban.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, merupakan metode kultivasi jiwa dan raga yang mengalami penindasan oleh rezim komunis Tiongkok sejak Juli 1999. Delapan praktisi divonis hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri Huili karena menolak melepaskan keyakinan mereka. Pengadilan Menengah Liangshanzhou membatalkan putusan asli dan memerintahkan sidang ulang di pengadilan yang sama.

Tiga sidang dengar pendapat diadakan dalam dua kasus ulang, dan kedua pengacara tersebut dilarang masuk ke ruang pengadilan sebanyak tiga kali dalam upaya membela klien mereka. Kejadian terbaru terjadi pada 29 November 2018, ketika lima dari delapan praktisi dijadwalkan menghadap hakim dalam dengar pendapat dalam sidang ulang. Praktisi terkejut bahwa pengacara mereka ternyata yang ditunjuk dari pengadilan, dan mereka menolaknya.

Pengacara resmi praktisi, Lu Tingge dan Li Xiongbing, menuduh Yang Lupo (ketua Pengadilan Negeri Huili) dan Luo Wen (wakil ketua pengadilan) gagal mendisplinkan hakim dan berkomplot dengan mereka merampas hak pengacara dalam membela kliennya.

Lima Praktisi Terdakwa

Keempat wanita yakni Zheng Qiong, Luo Jiping, Ma Lingxian, Dong Xiuqiong, dan Shen Jiafeng ditangkap pada 30 Januari 2016, karena membagikan materi informasi Falun Gong.

Mereka muncul di Pengadilan Negeri Huili pada September 2016 dan dijatuhi hukuman penjara, tiga bulan kemudian. Ma divonis satu tahun empat bulan. Zheng, Luo, dan Dong masing-masing mendapat satu tahun, dan Shen dijatuhi satu tahun penjara dengan satu tahun masa percobaan. Mereka semua dikenakan denda 10 ribu yuan.

Kelima praktisi mengajukan banding atas kasus mereka ke Pengadilan Menengah Lianshanzhou, yang memutuskan pada 27 Mei 2017 untuk membatalkan putusan asli dan memerintahkan pengadilan ulang.

Dengar pendapat pertama dalam pengadilan ulang diadakan pada 26 Oktober 2018. Setelah Lu dan Li melewati sistem keamanan menuju gedung pengadilan, empat petugas pengadilan menghentikan mereka saat mereka menuju ruang sidang. Para petugas pengadilan memaksa para pengacara meninggalkan koper mereka di belakang.

Koper-koper tersebut berisi semua dokumen yang dipersiapkan pengacara untuk persidangan. Dan terlebih lagi, tidak ada hukum yang melarang pembela membawa tas mereka ke ruang sidang. Lu dan Li memprotes permintaan petugas dan kejadian ini direkam oleh orang tak dikenal.

Ketika sidang dilanjutkan pada 29 November 2018, Lu dan Li bertemu Li Ming, seorang petugas pengadilan yang menyerang mereka saat sedang mewakili tiga praktisi lainnya. Para pengacara segera memanggil polisi agar Li Ming dikeluarkan dari gedung pengadilan. Mereka kemudian menulis keberatan mereka terhadap ketua pengadilan Yang dan Luo bahwa mereka seharusnya tidak mengizinkan Li Ming tetap bekerja di sana.

Para pengacara masih tidak diperkenankan membela klien karena mereka menolak untuk menyerahkan koper-koper mereka. Sebagai gantinya, hakim menunjuk sendiri pengacara pembela untuk praktisi. Ketika praktisi melihat wajah asing, mereka menolak menerimanya sebagai pembela mereka. Sidang pun ditunda.

Pengacara Sebelumnya Diserang di Gedung Pengadilan yang Sama

Dua pengacara Lu dan Li bersama seorang pengacara lain juga sedang mewakili sidang tiga praktisi Falun Gong di Pengadilan Negeri Huili.

Sidang pertama mereka diadakan pada 17 November 2017. Hakim Qiu Yun memerintahkan tiga pengacara itu untuk menyerahkan laptop dan koper mereka. Para pembela berpendapat bahwa mereka tidak dapat melakukan pekerjaan tanpa laptop dan dokumen mereka dan menolak memenuhi permintaan tersebut. Hakim Qiu segera mengakhiri sidang.

Ketika para pengacara sedang menuruni tangga, beberapa petugas pengadilan mendengar mereka sedang mendiskusikan pengajuan keberatan terhadap Qiu dan mendorong mereka sebagai pembalasan. Lu mulai mencatat kejadian ini dan dipukuli secara brutal. Akibat cederanya ia ditempatkan di ruang intensif rumah sakit lokal.

Hakim Qiu melanjutkan sidang pada 30 November 2017, saat Lu sedang dalam pemulihan dan dua pengacara lainnya sedang berhalangan. Dia menunjuk tiga pengacara baru untuk tiga praktisi, yang memprotes dengan menolak menjawab pertanyaan mereka.

Qiu menjatuhkan vonis penjara kepada tiga praktisi pada 28 Desember 2017, menjatuhi hukuman Cui tiga tahun; Hua dan Zhang masing-masing mendapat tiga tahun tiga bulan penjara.

Praktisi kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Liangzhou, yang memerintahkan persidangan ulang pada 19 April 2018.

Dengar pendapat dalam sidang ulang digelar oleh Pengadilan Negeri Huli pada 16 Agustus 2018. Lu dan Li yang masih mewakili tiga praktisi, sekali lagi tidak diperkenankan untuk menggunakan laptop dan koper dalam ruang sidang. Ketika mereka memprotes permintaan yang tidak sesuai peraturan, hakim menolak permintaan tersebut dan mengusir mereka pergi.

Artikel Terkait dalam Bahasa Inggris:

Sichuan Province: 5 Elderly Women Tried for Their Faith

Officers in Sichuan Province Falsified Evidence Against Five Elderly Ladies

Lawyers Seeking Compensation from the State after Being Roughed Up by Bailiffs

Appeals Court Overturns Guilty Verdicts Against Falun Gong Practitioners, Orders Retrial

Sichuan Court Beats Defense Lawyers, Another Trial Held in Their Absence

Defense Lawyers Beaten by Court Bailiffs in Sichuan

Artikel Terkait dalam Bahasa Mandarin:四川会理五位老人第三次被非法庭-师被阻在外