(Minghui.org) Pada Sabtu sore, 8 Desember 2018, menjelang peringatan tujuh puluh tahun Deklarasi HAM Universal -- para praktisi Falun Dafa di Jakarta mengadakan aksi damai berupa bentang spanduk yang menyerukan penghentian penganiayaan Partai Komunis Tiongkok (PKT) terhadap Falun Dafa (disebut pula Falun Gong). Lokasi kegiatan sore itu adalah Bundaran Patung Kuda, di seberang Monumen Nasional, yang merupakan persimpangan jalan besar yang ramai di pusat kota.

Membentangkan spanduk-spanduk anti-penganiayaan di Tiongkok.

Pada kegiatan sore itu, banyak pengendara maupun pejalan kaki melambatkan kecepatan atau langkah mereka, membaca spanduk-spanduk yang dibentangkan atau menerima materi klarifikasi fakta dari para praktisi.

Praktisi cilik Falun Dafa membagikan brosur di tengah cuaca cerah maupun gerimis.

Kegiatan bentang spanduk sore itu diakhiri dengan nyala lilin, mengenang rekan-rekan praktisi Falun Dafa di Tiongkok, yang telah meninggal akibat penganiayaan rejim komunis.

Momen sebelum nyala lilin.

Seorang petugas kepolisian awalnya meletakkan brosur pengenalan Falun Dafa di atas lampu taman, tidak ingin membacanya. Namun setelah mendengar klarifikasi fakta dari para praktisi di lapangan, sikapnya yang semula acuh tak acuh berubah, ia secara inisiatif meminta brosur kepada praktisi dan menanyakan tempat latihan di dekat rumahnya.

Setelah kegiatan, seorang petugas kepolisian yang bertugas menjaga kegiatan, mengirimkan pesan teks singkat berisi acungan jempol kepada praktisi, setelah melihat ketertiban dan kedamaian kegiatan praktisi. Sementara beberapa media online turut meliput kegiatan tersebut.

Latar Belakang:

Falun Dafa pertama kali dipublikasikan pada tahun 1992. Karena perkembangannya yang amat pesat, pada Juli 1999, mantan diktator Tiongkok, Jiang Zemin secara langsung memerintahkan penganiayaan dan pemusnahan Falun Dafa dalam kurun tiga bulan. Selama ini gerakan politik PKT yang senantiasa menggunakan kebohongan, kekerasan, penyiksaan dan pembunuhan selalu berhasil, berhasil menindas kelompok mana pun yang dianggap tidak sepaham. Namun kali ini yang dianiaya adalah praktisi Xiulian, kelompok massa yang mencari pencerahan spiritual dan tidak terbuai oleh kepentingan. Bukannya musnah, Falun Dafa kini berkembang di lebih dari seratus negara, buku utamanya Zhuan Falun telah diterjemahkan ke dalam 40 bahasa dan telah menjadi sumber bimbingan kehidupan dari jutaan orang di lima benua.

Sebaliknya, hingga hari ini, lebih dari 321 juta orang Tiongkok telah mengundurkan diri dari Partai Komunis Tiongkok dan organisasi-organisasi pemudanya, seperti Pionir Muda maupun Liga Pemuda Komunis.

Berbagai parlemen dan pemerintahan di dunia telah mengecam penganiayaan irasional dan mengerikan ini, menunjukkan di tengah ketidakadilan, masih ada cahaya dan nurani di dunia.

Penganiayaan PKT tidak hanya bersifat nasional (di Tiongkok Daratan) tetapi terkait pencemaran terhadap Falun Dafa sudah bersifat internasional, baik melalui media maupun misi diplomatik mereka. Bahkan rezim komunis Tiongkok melalui kartu ekonomi dan kepentingan, telah menekan banyak pemerintahan untuk ikut serta menindas Falun Dafa. Tepatnya adalah rontaan kematian kejahatan sebelum menuju keruntuhan, masih ingin menyeret banyak orang yang tidak memiliki pemahaman yang jelas tentang Dafa -- agar secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam kejahatan kemanusiaan ini, menyeret banyak manusia turut membuat karma dosa di tengah pilihan antara kebaikan dan kejahatan.