(Minghui.org) Dua praktisi Falun Gong dari Kota Meizhou, Provinsi Guangdong dijatuhi hukuman penjara baru-baru ini. Chen Qingfang dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara dan dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Guangdong. Chen Lifang dijatuhi hukuman empat tahun penjara, dengan masa percobaan dua tahun. Dia juga didenda 5.000 yuan.

Chen Qingfang Ditangkap karena Memberikan Informasi kepada Pengusaha

Chen Qingfang berusia hampir lima puluh tahun. Dia ditangkap karena menyampaikan sebuah informasi tentang Falun Gong kepada pemilik toko daging di pasar grosir di Kota Chengbei, Kabupaten Meijiang pada pagi hari tanggal 18 Maret 2017.

Dia dibawa ke Pusat Penahanan Yuemei di Disttrik Meijiang, dia ditahan selama dua minggu, dan kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan Qingyang pada sore hari tanggal 21 Maret. Dia ditahan di sana sampai dia dipindahkan ke penjara setelah dihukum.

Pengadilan Distrik Meijiang mengadili Chen Qingfang dan praktisi lainnya pada pagi hari tanggal 19 Juli. Tidak ada vonis yang dibuat selama persidangan. Keluarganya menerima pemberitahuan tentang hukumannya pada tanggal 20 Desember 2017.

Chen Lifang Ditangkap karena Memberi tahu Orang tentang Falun Gong

Chen Lifang adalah praktisi lanjut usia di Distrik Chengqu, Meizhou. Dia ditangkap pada tanggal 3 Juni 2016, karena mengklarifikasi fakta tentang Falun Gong. Polisi menggeledah rumahnya dan menyita buku Zhuan Falun, enam pemutar musik, dan sekitar 2.000 yuan uang kertas yang berisi informasi Falun Gong di atasnya. Dia dibebaskan dengan jaminan malam itu.

Chen dipanggil ke kantor polisi setempat beberapa bulan kemudian. Dia menandatangani sebuah dokumen tanpa mengetahui apa isinya pada tanggal 23 Mei 2017. Dia pergi ke Kejaksaan Distrik Meijiang pada tanggal 5 Juni, ditemani oleh putra dan menantunya. Pengadilan Distrik Meijiang telah merencanakan mengadilinya pada tanggal 13 Juli. Rincian tentang persidangan sedang diselidiki.

Baru-baru ini diketahui bahwa dia dijatuhi hukuman empat tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.