(Minghui.org) Li Xifu, usia 77 tahun, seorang pensiunan buruh pabrik baja di Kota Taiyuan, dimasukkan ke Penjara Jinzhong di Provinsi Shanxi pada tanggal 16 Januari 2017, karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang sedang dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok. Li ditahan di kurungan soliter selama 100 hari karena melakukan latihan Falun Gong.

Bangsal Penjara No. 15 adalah divisi dengan pengawasan ketat. Li sudah berada di Bangsal 15 sejak dimasukkan ke penjara. Karena blokade informasi, detail penganiayaan dan penyiksaan yang dialami Li menjadi tidak jelas.

Penyiksaan di Penjara, Tidak Ada Tempat untuk Banding

Ketika keluarga Li mengunjunginya pada bulan Maret 2017, Li menyatakan bahwa penjaga telah memukulinya dua kali. Li melaporkan pemukulan itu tetapi diabaikan. Keluarga sangat khawatir dengan keselamatannya.

Keluarga Li menyewa dua pengacara yang permintaan untuk bertemunya pertama kali ditolak oleh otoritas penjara. Bekas luka borgol dan luka baru terlihat di tangan Li oleh pengacara itu pada bulan Juni. Li mengatakan bahwa dia berusaha mengajukan keluhan terkait hukum dan penganiayaan ilegal itu, tetapi otoritas penjara berulang kali menolak haknya.

Keluarga Li membawa surat keluhan ke penjara untuk ditandatangani. Namun, otoritas penjara, menyatakan mereka tidak dapat menerima keluhan itu tanpa persetujuan otoritas lebih tinggi. Ketika keluarga mencari persetujuan itu, mereka dilempar dari satu departemen ke departemen lainnya.

Ditangkap dan Divonis

Li ditangkap pada tanggal 18 November 2015, karena mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan diktator Tiongkok, Jiang Zemin yang meluncurkan penganiayaan terhadap Falun Gong. Li diadili di Pengadilan Distrik Jinyuan dan divonis tiga tahun penjara pada tanggal 31 Agustus 2016. Bandingnya ditolak oleh Pengadilan Menengah Kota Taiyuan. Li dipindahkan ke Penjara Jinzhong pada tanggal 16 Januari 2017.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Shanxi Man's Lawsuit Sends Ripple Effect 1,000 Miles Away

Five Septuagenarians Given Prison Sentences by Same Court for Upholding Faith

Pihak yang terlihat dalam menganiaya Li:

Yang Chunsheng, sipir Bangsal Penjara No. 15 di Penjara Jinzhong: +86-354-5280449