(Minghui.org) Shang Yukun divonis empat tahun penjara karena keyakinannya, dan sedang mengajukan banding atas kasusnya.

Penduduk Kota Hengshui ini ditangkap di Kota Shenzhou pada tanggal 15 April 2017 saat sedang membagikan materi yang mengekspos penganiayaan rezim komunis Tiongkok terhadap Falun Gong, sebuah latihan jiwa raga berdasarkan prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar.

Agen dari Kantor Polisi Gaoguzhuang di Shenzhou menghubungi rekan mereka di Kantor Polisi Hexi, Hengshui setelah menangkap Shang. Kantor Polisi Hexi kemudian memimpin dalam menggeledah rumah Shang.

Shang ditahan di Pusat Penahanan Kota Shenzhou selama tiga hari sebelum dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Hengshui. Pengacaranya bertemu dengan Shang pada tanggal 5 Mei dan mendengar bahwa dia telah diborgol dan dibelenggu karena menolak untuk menggunakan seragam penjara. Dia juga dipaksa untuk tidur di lantai semen selama beberapa hari.

Keluarga Shang mengungkap berita penangkapan dan penganiayaan terhadapnya di situs web Minghui. Sebagai pembalasan, penjaga di Pusat Penahanan Kota Hengshui menyiksanya dengan cara yang sama persis selama 15 hari.

Kejaksaan Kota Shenzhou telah dua kali mengembalikan kasus Shang ke Kantor Polisi Gouguzhuang, yang setiap kali selalu mengajukannya kembali. Kejaksaan akhirnya mendakwa Shang dan meneruskan kasusnya ke Pengadilan Kota Shenzhou pada akhir bulan Agustus.

Shang divonis empat tahun penjara pada tanggal 29 Desember 2017.