(Minghui.org) Seorang pensiunan guru di Chongqing dihukum penjara lagi karena menolak melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.
Fu Junguang [wanita], usia 72 tahun, terakhir ditangkap pada tanggal 8 Mei 2017, dan rumahnya digeledah sembilan hari kemudian.
Baru saja diketahui bahwa dia telah dikirim ke Penjara Wanita Chongqing untuk menjalankan hukuman satu tahun dua bulan.
Ini bukan pertama kali Fu dipenjara karena keyakinannya tanpa proses hukum. Dulu pada tahun 2013, keluarganya hanya diberi tahu bahwa ia telah divonis tiga tahun penjara; mereka sama sekali tidak tahu kapan Fu diadili. Sebelum hukuman penjaranya yang pertama, dia telah menjalani satu tahun hukuman kerja paksa karena berlatih Falun Gong.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Retired Teacher Sentenced Without Due Process
Seluruh konten yang dipublikasikan Minghui.org dilindungi oleh Hak Cipta. Publikasi ulang yang tidak bersifat komersil harus mencantumkan (Sumber: Minghui.org dan link artikel asli di website kami). Penggunaan yang bersifat komersil, silakan hubungi kontak@id.minghui.org untuk persetujuan.