(Minghui.org) Warga Kota Pingdu menghadapi penuntutan lagi karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang sedang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.

Wang Xiyu, di usianya yang menjelang 70 tahun, terakhir kali ditangkap pada tanggal 24 November 2017, dan ia ditahan di Pusat Penahanan Pudong.

Guo Yucheng, kepala Kantor 610 lokal, sebuah lembaga di luar hukum yang ditugaskan oleh pemimpin pusat Partai Komunis untuk memusnahkan Falun Gong, memberi tahu putra menantunya, “Ibu mertua anda kemungkinan akan divonis penjara lagi, mengingat sejarahnya.”

Wang telah dua kali dipenjara, dia divonis lima tahun penjara pada tahun 2001 dan tiga setengah tahun penjara pada 2012. Di antara dua kali pemenjaraan itu, dia menjalani hukuman dua tahun kerja paksa antara tahun 2007 hingga 2009.

Meski dipenjara demikian lama, Wang tetap berlatih Falun Gong setiap kali ia dibebaskan. Wang mengalami pendarahan selama melahirkan dan menderita komplikasi beberapa tahun yang lalu. Berkat Falun Gong kesehatannya pulih, dan dia sering mengatakan kepada orang-orang, “Falun Gong baik! Dia memberikan saya kehidupan yang kedua!”

Polisi lokal mencoba memaksa Wang untuk memberikan kunci rumahnya kepada mereka setelah penangkapan terakhirnya. Dia menolak, dan polisi merobohkan pagar dan menerobos masuk, membuat takut ayah Wang yang telah berumur 97 tahun.

Pengacara Wang mengunjunginya pada tanggal 29 November, dan Wang menyuruh pengacara untuk memberi tahu ketiga saudaranya untuk tidak mengkhawatirkannya dan untuk merawat ayah mereka selagi dia ditahan.

Kasus Wang diteruskan ke Pengadilan Kota Pingdu pada tanggal 19 Januari 2018. Dia sekarang menghadapi persidangan karena keyakinannya.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Elderly Practitioner Relentlessly Persecuted