(Minghui.org) Seorang warga Distrik Jiangbei, Chongqing secara rahasia diadili dan divonis hukuman tiga tahun penjara karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang sedang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.

Huang Jimeng, seorang duda yang hidup sendiri, tiba-tiba menghilang pada awal tahun 2017. Butuh waktu beberapa bulan bagi saudara-saudara dan teman-temannya hingga mereka mengetahui bahwa Huang telah ditangkap karena keyakinannya. Mereka kemudian menyewa seorang pengacara untuk membela hak konstitusional atas kebebasan berkepercayaan Huang, karena tidak ada hukum di Tiongkok yang memidana Falun Gong.

Pengacara pergi ke pengadilan lokal pada awal Juli untuk mengajukan permohonan untuk mewakili Huang dan mereka terkejut mengetahui bahwa kliennya telah diadili secara rahasia satu bulan sebelumnya.

Awalnya pengadilan menolak permintaan pengacara untuk bertemu dengan Huang, tetapi mengalah karena protes pengacara.

Huang memberi tahu pengacara bahwa beberapa agen mendobrak masuk rumahnya suatu malam di bulan Februari dan menyita semua buku-buku dan materi informasi Falun Gong miliknya. Ia diperintahkan untuk berhadapan dengan hakim pada bulan Juni, tetapi tidak ada satu orang pun di keluarganya yang diberi tahu tentang persidangan itu.

Baru-baru ini pengacara mendengar bahwa Huang dihukum pada bulan Agustus dan dikirim ke Penjara Yongchuan pada bulan Desember 2017.