(Minghui.org) Dua praktisi Falun Gong, Pang Xiaohong dan Yang Jinmei, disidang secara ilegal di Pengadilan Kabupaten Changli Qinhuangdao, Provinsi Hebei, tanggal 7 Februari 2018.

Putrinya, yang dijadwalkan menjadi saksi, ditangkap dan dibawa oleh polisi. Pengacara pembelanya dikeluarkan dari ruang sidang.

Petugas dari Kantor Polisi Niutouya menangkap Pang dan Yang di pasar setempat pada tanggal 27 April 2018, saat mereka memberi tahu orang-orang tentang penganiayaan rezim komunis terhadap Falun Gong. Beberapa hari kemudian, polisi menggeledah rumah Pang tanpa membawa surat perintah dan menyita barang-barang milik keluarganya.

Kedua praktisi tersebut dikirim ke Pusat Penahanan Pertama Kota Qinhuangdao tanggal 11 Mei 2017, dan kasusnya diteruskan ke kejaksaan dua minggu kemudian.

Kedua praktisi disidangkan tanggal 7 Februari 2018, tanpa dihadiri saksi pembela.

1. Dua Putrinya Ditangkap

Putri Pang, Wen Xin, dan putri Yang, Yang Yang, tiba di pengadilan sekitar pukul 8:00 pagi pada hari persidangan. Kemudian, mereka diminta pergi ke ruang mediasi. Saat menunggu, seorang petugas pengadilan mengambil surat pernyataan pembelaannya untuk diperiksa. Petugas pengadilan mengatakan bahwa pernyataan mereka memiliki "konten anti-pemerintah" dan menolak mengembalikannya.

Pukul 11:00 pagi, petugas pengadilan bertanya pada Wen Xin tentang hubungannya dengan Pang meskipun secara hukum dia sebagai pembela Pang. Seorang anggota keluarganya harus kembali ke rumah, sejauh 40 mil, untuk mengambil kartu keluarganya. Saat registrasi dibawa ke pengadilan, sudah lebih dari jam 1:00 siang.

Semua anggota keluarga dari kedua praktisi diminta untuk melakukan pemeriksaan keamanan setelah pukul 14.00. Tetapi sebelum kedua putrinya melewati pemeriksaan keamanan, mereka diminta pergi ke ruang mediasi lagi. Staf pengadilan mengajukan pertanyaan tentang identitas dan tujuannya datang ke pengadilan.

Beberapa menit kemudian, lebih puluhan petugas polisi datang ke ruang mediasi. Mereka mengklaim bahwa kedua putrinya telah dilaporkan ke pihak berwenang karena menghalangi perintah pengadilan. Mereka diseret dengan paksa ke dalam mobil polisi dan dibawa ke kantor polisi.

Ketika kedua putri bertanya pada polisi alasan penangkapannya, seorang petugas berkata bahwa mereka memiliki materi Falun Gong. Kedua anak perempuan tersebut mengatakan bahwa materi tersebut adalah dokumen pembela untuk persidangan dua praktisi Falun Gong. Polisi menahan mereka sampai jam 6:00 sore.

2. Pengacara Pembela Diusir dari Ruang Sidang

Di ruang sidang, pengacara Pang diminta menyerahkan tasnya untuk pemeriksaan keamanan. Ketika pengacara mempertanyakan dasar hukumnya dan menolak untuk bekerja sama, dia diusir dari ruang sidang.

Kedua anggota keluarga praktisi harus melalui pemeriksaan keamanan untuk memasuki ruang sidang. Suami Pang lupa membawa kartu identitas dan tidak diizinkan masuk. Tak satu pun teman praktisi diizinkan menghadiri persidangan.

Persidangan dimulai tanpa ada pengacara pembela dan berlangsung kurang dari dua jam. Kedua praktisi tersebut menyatakan bahwa mereka tidak bersalah.