Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Finlandia: Pengambilan Paksa Organ Tubuh Mendapat Perhatian di Jurnal Medis

21 Maret 2018 |   Oleh Koresponden Minghui di Finlandia

(Minghui.org) Patient Medical Journal, sebuah terbitan dari Finnish Medical Association, pada 7 Februari memuat artikel dengan judul “Berasal dari mana organ untuk Transplantasi di Tiongkok?” Membahas masalah yang diangkat dalam publikasi medis mengenai etika transplantasi organ di Tiongkok.

Patient Medical Journal, sebuah terbitan dari Finnish Medical Association, pada tanggal 7 Februari 2018 menerbitkan sebuah artikel, membahas tentang pengambilan paksa organ di Tiongkok.

“Tiongkok tidak memiliki sistem donor organ nasional hingga akhir tahun 2013. Pada tahun 2011, hanya 37 orang di Tiongkok yang terdaftar sebagai donor. Sistem donor nasional tidak berhasil memperoleh jumlah yang cukup untuk transplantasi organ, karena menurut adat istiadat tradisional Tiongkok, orang yang telah meninggal tidak boleh diganggu.” Tulis artikel itu.

Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan karena transplantasi organ di Tiongkok jumlahnya sangat besar setiap tahun. Karena itulah, Tiongkok mengaku menggunakan narapidana terpidana mati untuk sumber organ. Namun, jumlah narapidana yang dihukum mati hanya sebagian kecil dari jumlah transplantasi organ di Tiongkok. Bukti-bukti yang meningkat menunjukkan bahwa tahanan hati nurani yang masih hidup, termasuk praktisi Falun Gong, telah menjadi korban malpraktik ini.

The International Coalition to End Organ Pillaging in China (EOP) telah dibentuk untuk mengangani masalah ini. Anggotanya termasuk ahli-ahli yang terkenal di bidang medis, hukum dan bioetika seperti Wendy Rogers, Dosen Etika Medis di University of Macquarie, dan Pengacara Hak Asasi Manusia, Eeva Heikkilä.

“Mengikuti laporan penelitian setebal 680 halaman yang dipublikasikan pada bulan Juni 2016, mereka telah yakin bahwa ancaman sistematis oleh Tiongkok terhadap para pembangkang dan tahanan hati nurani adalah benar,” disebutkan dalam artikel.

Menurut artikel yang dipublikasikan di majalah Caijing pada tahun 2009, antara 1993 dan 2007, jumlah transplantasi hati di Tiongkok meningkat 400 kali. “Ledakan pertumbuhan transplantasi hati itu dimulai pada tahun 2000, enam bulan setelah penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong mulai. Mereka dipenjara karena keyakinan mereka,” tulis artikel itu.

Ini telah meningkatkan keprihatinan jurnal ilmu pengetahuan internasional. “Pada tahun 2017, BMJ melaporkan bahwa majalah Liver International telah mencabut artikel Tiongkok yang dipublikasikan pada tahun 2016, karena asal organ yang digunakan untuk transplantasi tidak bisa ditentukan.” Khususnya, penulis artikel itu gagal meyakinkan bahwa organ internal yang digunakan bukan diambil dari tahanan hati nurani yang masih hidup seperti yang dicurigai dalam jurnal.”

Menurut sebuah artikel yang dipublikasikan di Journal of Medical Ethics pada tahun 2016, masalah etika transplantasi organ Tiongkok terus tumbuh. The American Journal of Transplantation menerbitkan sebuah artikel pada tahun 2016 menyatakan bahwa bukti independen dan obyektif menyatakan bahwa Tiongkok harus menghentikan praktik tidak etis seperti itu.

“Komunitas medis mempunyai kewajiban profesional untuk secara akademis memboikot transplantasi organ Tiongkok,” artikel itu menegaskan.

Eropa telah menyebarkan masalah penting ini ke seluruh dunia. Pada tanggal 12 Desember 2012, Parlemen Eropa memublikasikan sebuah resolusi (2013/2981) (RSP). Lebih khusus lagi, “Parlemen telah meminta Uni Eropa dan Negara-negara anggotanya untuk mengangkat masalah pengambilan organ di Tiongkok, menyarankan Uni Eropa dan Negara-negara anggotanya mengecam transplantasi organ di Tiongkok dan memberi tahu warga mereka di Tiongkok tentang masalah ini; meminta Uni Eropa untuk melakukan investigasi yang transparan dan komprehensif terhadap praktik transplantasi Tiongkok dan mempertimbangkan untuk menuntut pertanggungjawaban para pelaku yang melakukan praktik-praktik tidak etis ini.”

Dewan Perwakilan AS mengeluarkan resolusi yang mirip, H. Res. 343, pada bulan Juni 2016. Selain itu, Doctors Against Forced Organ Harvesting (DAFOH) telah merancang sebuah petisi ditujukan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk segera mengakhiri kebrutalan ini.