(Minghui.org) Pasangan yang sudah menikah di Kota Taicang dijatuhi hukuman penjara lagi karena menolak melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.

Shi Zehui, mantan dosen di Universitas Jianxiong setempat, ditangkap pada akhir bulan Januari 2017 dan hadir di pengadilan pada tanggal 12 Oktober. Istrinya, Qin Yanqiu, seorang mantan pekerja pos, ditangkap pada tanggal 1 Oktober 2017.

Baru belakangan ini diketahui bahwa Shi dijatuhi hukuman penjara 3,5 tahun dan istrinya 3 tahun. Mereka mengajukan banding atas putusan itu.

Ini bukan pertama kalinya pasangan tersebut menjadi sasaran penganiayaan karena keyakinan mereka. Mereka berdua kehilangan pekerjaan dan telah ditangkap beberapa kali. Sebelum penangkapan terakhirnya, Shi dikirim ke kamp kerja paksa satu kali dan dijatuhi hukuman penjara dua kali, dengan total 8,5 tahun. Qin dikirim ke kamp kerja paksa selama satu tahun dan 3 bulan pada tanggal 4 Januari 2001, dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara pada tahun 2005.

Penangkapan terakhir Shi terjadi di Kabupaten Rudong, saat dia pergi mengunjungi seorang praktisi Falun Gong yang sudah tua. Istrinya sering pergi ke Rudong untuk meminta pembebasannya, tapi dia tidak pernah diberi kesempatan untuk menemui suaminya.

Shi menderita kanker hati saat dipenjara pada tahun 2014, dan istrinya menyerahkan catatan medisnya ke polisi setelah penangkapan terakhirnya. Qin mengatakan bahwa dia khawatir, jika suaminya tidak diizinkan melakukan latihan Falun Gong, gejala lamanya akan kembali. Seorang petugas bermarga Chen mengklaim bahwa pemeriksaan medis yang dilakukan, menunjukkan bahwa Shi benar-benar sehat.

Kantor 610 Rudong, sebuah lembaga di luar hukum yang bertugas memberantas Falun Gong dan diberi kekuasaan untuk mengesampingkan sistem peradilan, menginstruksikan rekannya di Kota Taicang untuk mengancam untuk menangkap istri Shi jika dia terus mencari pembebasan suaminya.

Qin bergeming, dan dia ditangkap sekitar sembilan bulan setelah suaminya.

Pihak-pihak yang bertanggung jawab menganiaya Qin dan Shi:

Kepala Kantor Keamanan Domestik Rudong, Xu Jianhua: +86-513-84155352, +86-13921692488
Kepala Kantor 610 Rudong, Qian Feng: +86-13906271246

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

The Persecution Endured by Ms. Qin Yanqiu and Her Husband in Taicang City, Jiangsu Province