(Minghui.org) Praktisi Falun Gong Li Yongquan ditangkap lagi di klinik gigi tempat dia bekerja pada tanggal 28 Desember 2017 oleh polisi yang berpura-pura memeriksakan giginya.

Polisi tidak memberi tahu keluarga Li tentang penangkapan yang diikuti dengan penahanan selama lebih dari satu bulan. Orang tuanya, yang telah berumur 90 tahun, menjadi trauma ketika akhirnya mereka mengetahui bahwa putra mereka ditangkap lagi. Ibunya kehilangan pendengaran, dan ayahnya membutuhkan alat pacu jantung untuk mengendalikan detak jantungnya yang tidak normal.

Orang tua Li Yongquan, putus asa atas penangkapan terhadap putranya lagi.

Keluarga Li menyewa pengacara satu bulan setelah ia ditahan. Ketika pengacara mengunjungi Li, ia melihat Li duduk di kursi roda, sisi kanan tubuhnya telah lumpuh. Li harus menggunakan tangan kirinya untuk menandatangani surat.

Telah diketahui bahwa kasusnya telah dikirim ke kejaksaan, tetapi keluarganya belum menerima surat pemberitahuan apa pun dari polisi lokal.

Li Yongquan sebelumnya pernah divonis tiga setengah tahun penjara pada tahun 2006 dan disiksa berat.

Laporan terkait:
Dentist Li Yongquan from Inner Mongolia Framed and Sentenced in Beijing