(Minghui.org) Setelah sembilan tahun disiksa dan dipenjara karena mempertahankan keyakinan spiritualnya pada Falun Gong, Yang Baosen [pria] menderita infeksi paru-paru, diabetes ketoasidosis, dan penuaan otak parah. Ia dijadwalkan akan dibebaskan dengan syarat medis pada tanggal 5 Maret 2018.

Keluarga Yang pertama kali diberi tahu oleh penjara pada tanggal 27 Februari 2018, bahwa dia telah kehilangan kesadaran dan telah dibawa ke rumah sakit.

Keluarga Yang tiba di rumah sakit, Yang Baosen telah sadar dan sedang diinfus. Ia sangat kurus dan lemah. Mengalami kesulitan makan, tidak bisa duduk atau berjalan tanpa bantuan. Ia juga membutuhkan bantuan orang lain untuk menggunakan toilet. Tiga penjaga mengawasinya di rumah sakit.

Saat rumah sakit melakukan pemeriksaan CT scan otak dan paru-paru, otoritas tergesa-gesa membawanya kembali ke penjara sebelum hasil scan-nya keluar.

Keluarga Yang belakangan mengetahui dari seorang dokter bahwa kondisi Yang membahayakan jiwa. CT scan memperlihatkan kerusakan pada bagian putih otak. Otak kecilnya mengalami penyusutan, dan paru-parunya berlubang serta terdapat cairan di dalamnya. Selain itu, ia didiagnosis dengan diabetes ketoasidosis, komplikasi akibat diabetes yang mengancam jiwa.

Keluarga Yang mengunjunginya di rumah sakit penjara keesokan harinya, tanggal 28 Februari. Ia mengalami demam dan mendapat suntikan. Wajahnya memerah, dan bicaranya gagap.

Anggota keluarga yang khawatir mencari kepala rumah sakit penjara, Li Chong, dan meminta mereka membebaskannya dengan persyaratan medis. Kepala RS Li menolak untuk membebaskan Yang dan berkata bahwa kondisinya tidak memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat medis.

Ia juga mengatakan bahwa karena rumah sakit penjara sedang memberikannya perawatan medis, mereka tidak akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu padanya.

Kondisi Yang terus menurun selama beberapa hari ke depan. Ia dikirim ke rumah sakit untuk pemeriksaan darurat CT scan dada pada tanggal 3 Maret 2018. Hasilnya sama dengan scan sebelumnya, ia menderita infeksi paru-paru parah, dan ada lubang dan pengumpulan cairan di paru-parunya. Ia tidak bisa makan dan hanya bisa menerima makanan cair yang disuntikkan melalui infus.

Yang, berusia 60an, ditangkap pada tanggal 23 Desember 2008, karena menolak untuk melepaskan Falun Gong. Petugas menginterogasi dan menyiksanya di kantor polisi dengan sangat brutal hingga kuku kakinya lepas.

Ia dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara pada bulan Maret 2009 dalam sebuah persidangan rahasia oleh Pengadilan Kabupaten Gan’an. Keluarganya mengajukan banding atas putusan itu, tetapi pengadilan yang lebih tinggi mempertahankan putusan tanpa persidangan.

Yang dibawa ke Penjara Gongzhuling pada tanggal 6 Mei 2009, di sana ia terus menerus disiksa, termasuk dengan cara direntang, disetrum dengan tongkat listrik, dan dipaksa duduk di sebuah “bangku kecil” dalam waktu lama tanpa bergerak.

Laporan sebelumnya:

Mr. Yang Baosen Tortured in Prison with Electric Batons and Tied to “Stretch Bed”

Practitioners Mr. Song Sheng and Mr. Yang Baosen from Qianan County, Jilin Province are Imprisoned