(Minghui.org) Tiga warga Kabupaten Huidong dijatuhi hukuman berat karena dituduh “menggunakan aliran sesat untuk merusak penegakan hukum,” sebuah dalih standar yang digunakan oleh rezim komunis Tiongkok untuk menuduh dan memenjarakan praktisi Falun Gong.

Zhou Yuqin, Shi Xuemei, dan Liu Qingqiang ditangkap tanggal 24 September 2016 dan disidangkan bersamaan tanggal 23 Januari 2018. Sehari sebelum sidang, pemerintah setempat mengancam akan menangkap praktisi Falun Gong setempat yang berani menghadiri persidangan.

Hanya lima anggota keluarga dari tiga praktisi yang diizinkan menghadiri persidangan, sisa ruangan dipenuhi oleh polisi dan agen dari Kantor 610 setempat, sebuah badan di luar kerangka hukum yang bertugas memberantas Falun Gong serta diberikan kekuasaan untuk mengesampingkan sistem peradilan. Terlihat hadir polisi bersenjata berat di luar gedung pengadilan, dengan dua helikopter melayang di atas.

Liu dan Shi menyewa pengacara, tetapi polisi setempat memberinya pengacara yang berbeda tanpa memberi tahu mereka atau keluarganya. Kedua pengacara praktisi awalnya dilarang memasuki gedung pengadilan sebelum akhirnya diizinkan masuk.

Tidak jelas apakah Zhou memiliki perwakilan hukum di persidangan.

Pengacara Liu dan Shi mengajukan pembelaan tidak bersalah pada mereka. Pengacara-pengacara ini berpendapat bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang menyatakan berlatih Falun Gong sebagai kejahatan atau melabelkannya sebagai aliran sesat, dan kliennya seharusnya tidak ditangkap karena menggunakan hak konstitusional mereka untuk kebebasan berkeyakinan.

Jaksa Wang Xiaode menuduh tiga praktisi menggunakan barang-barang yang disita dari rumah mereka, seperti komputer dan printer, untuk memproduksi serta mendistribusikan materi informasi Falun Gong. Hakim Zhong Huisong terus bertanya pada praktisi di mana mereka memperoleh komputer dan printer serta siapa yang menyuruh mereka membagikan materi informasi Falun Gong.

Pengacara Liu dan Shi sendiri membantah bahwa sangat sah untuk memiliki dan memproduksi materi informasi Falun Gong, karena tidak merugikan siapa pun, apalagi melemahkan penegakan hukum.

Tanggal 30 Maret keluarga praktisi diberi tahu bahwa vonis pengadilan lokal dibacakan tanggal 2 April. Mereka mengetahui bahwa Zhou telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda 50.000 yuan, Shi 9 tahun dan 30.000 yuan dan Liu 4 tahun dan 10.000 yuan.

Ketiga praktisi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kota Huizhou.

Hakim Zhong: + 86-13927365999

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:Guangdong Province: 23 Arrested in One Day

Artikel terkait dalam bahasa Mandarin:广东惠东县刘庆强、石雪梅、周育琴被非法庭审