(Minghui.org) Seorang warga dari Kabupaten Yuhuan dihukum penjara untuk kedua kalinya karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.

Lin Yihua terakhir ditangkap pada bulan Agustus 2016 dan dihukum 2,5 tahun penjara pada tanggal 1 September 2017 tanpa sepengetahuan pengacaranya. Kejaksaan setempat berusaha untuk mencegahnya mengajukan banding dengan berjanji akan mengurangi hukumannya. Namun Lin menolak.

Pengadilan Tinggi Shujiang mengadakan sidang pada tanggal 10 November, dan kali ini kuasa hukum Lin diperbolehkan untuk membela hak konstitusi kliennya dalam kebebasan berkeyakinan. Hakim dari pengadilan tinggi menunda sidang tanpa mengeluarkan putusan. Dia berjanji akan berkomunikasi dengan pengacara secara tertulis jika dia mendapatkan keputusan apa pun dalam kasus banding.

Ibunda Lin baru-baru ini pergi ke Pusat Penahanan Yuhuan dan terkejut setelah mengetahui putranya telah dipindahkan. Tidak seorang pun memberitahu dia di penjara mana putranya ditahan, dan perlu upaya besar untuk menemukan bahwa Lin ditahan di Penjara Kedua Shiliping, tempat yang sama ketika dia dipenjara dari tahun 2007 sampai 2015 karena berlatih Falun Gong.

Saat artikel ini ditulis, kuasa hukum Lin belum menerima pemberitahuan dari hakim pengadilan banding.