(Minghui.org) Tiga praktisi Falun Gong dijatuhi hukuman penjara karena mempelajari buku-buku Falun Gong. Pada tanggal 4 April 2018, Wang Yuelai (pria) dijatuhi hukuman lima tahun, Chen Quanxiu (wanita) selama empat tahun, dan He Heliliang (pria) selama satu tahun.

Mereka ditangkap bersama delapan orang lainnya saat sedang mempelajari buku-buku Falun Gong pada tanggal 24 Januari 2018. Polisi telah memantau dan melacak lokasi mereka melalui ponsel mereka. Sementara delapan praktisi lainnya akhirnya dibebaskan, tiga nama di atas tetap ditahan dan kasus mereka diserahkan ke Kejaksaan .

Kejaksaan Kabupaten Yueyang menyetujui kasus mereka pada awal Maret, dan Pengadilan Kabupaten Yueyang mengadili dan menjatuhkan vonis penjara pada tanggal 4 April 2018.

Wang Yuelai, berusia 50-an, mulai belajar Falun Gong pada tahun 2010. Masalah perutnya yang parah segera menghilang dan dia ingin memperkenalkan latihan ini kepada teman-temannya. Pada tanggal 11 Oktober 2013, dia ditangkap karena membagikan materi Falun Gong kepada publik. Dia ditahan selama beberapa bulan dan menjalani sesi pencucian otak yang intensif.

Chen Quanxiu, di usianya yang ke 60-an, ditangkap dan ditahan pada bulan Agustus 2012 karena berlatih Falun Gong.

He Genliang, berusia 40-an, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada bulan Maret 2005 karena berlatih Falun Gong. Penangkapannya baru-baru ini merupakan pukulan berat bagi ibunya yang sudah lanjut usia. Sebagai ayah dari tiga anak, penangkapan dan hukumannya juga telah menyebabkan kesulitan yang luar biasa bagi istrinya untuk membesarkan anak-anak sendirian.

Informasi kontak Para Pelaku:

Guo Shengxiang (胜祥), kepala Kantor 610 di Kabupaten Yueyang: +86-13907403138
Liang Xuhua (绪华), kepala Komite Urusan Politik dan Hukum di Kabupaten Yueyang: +86-13707402833
Duan Deping (段德平), kepala Kejaksaan Kabupaten Yueyang: +86-13762001888
Wang Jingguang (王京广), kepala Pengadilan Kabupaten Yueyang: +86-13907408938
Tang Wenfa (唐文), kepala Kantor Polisi Kota Yueyang: +86-13807309513, +86-18773006688