(Minghui.org) Seorang pria berumur 81 tahun dari Kota Dalian, Provinsi Liaoning dihukum 3 tahun penjara dan didenda 5.000 yuan karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, latihan spiritual yang ditindas oleh rezim komunis Tiongkok.

Hao Fukui dan istrinya merupakan warga asli dari Kota Jilin, Provinsi Jilin. Mereka berulangkali ditangkap karena keyakinan mereka sejak penganiayaan dimulai pada bulan Juli 1999. Dana pensiun Hao pernah ditahan selama 45 bulan. Untuk menghindari penangkapan lebih lanjut, dia dan istrinya pindah ke Kota Dalian, di mana mereka kembali menjadi target dari penganiayaan.

Hao ditangkap oleh polisi Dalian pada tanggal 8 Oktober 2017 dan didakwa pada tanggal 15 Januari 2018. Hakim Wang Qian dari Pengadilan Distrik Kaifaqu menghukum dia tidak lama setelah itu.

Awalnya Hao dibebaskan dengan jaminan, namun dia dibawa kembali ke tahanan pada tanggal 11 Juni 2018 ketika dia melapor ke pengadilan sebagaimana yang diinstruksikan. Dia ditahan di Pusat Penahanan Daheishan.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

70-Year-Old Falun Dafa Practitioner Mr. Hao Fukui's Life in Danger--Detention Center in Dalian Still Refuses to Release Him

Three of Falun Dafa Practitioner Mr. Hao Fukui's Family Members Illegally Arrested and Sent to the Masanjia Forced Labor Camp

Dalian Police Detained Visiting Family Members and Threatened to Send Them to Masanjia Forced Labor Camp

Family Members Arrested While Visiting a Detained Practitioner