(Minghui.org) Seorang wanita dengan pembebasan bersyarat medis dikembalikan ke tahanan ketika dia masih belum pulih dari operasi pengangkatan payudara. Apa yang menunggunya di penjara adalah pemukulan brutal. Lima tulang rusuknya patah, tetapi seorang dokter penjara mengklaim bahwa semuanya baik-baik saja dan menolak memberikan perawatan medis.

Ke Fanghua, seorang wanita berusia 74 tahun -- warga Kota Shangcheng, ditangkap pada tahun 2014 karena menolak melepaskan Falun Gong, latihan spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok. Dia dijatuhi hukuman 4 tahun di Penjara Wanita Provinsi Henan di Kota Xinxiang.

Ke dipukuli, dan salah satu lukanya membusuk. Penjara menolak memberikan perawatan medis. Infeksi semakin memburuk dan membuat lubang besar di salah satu payudaranya pada tahun 2016. Kemudian penjara membebaskannya dengan alasan medis.

Akhirnya, Ke harus menjalani operasi pembedahan payudara pada musim panas 2017. Polisi setempat terus mengganggunya di rumah dan membawanya kembali ke tahanan pada tanggal 7 November 2017, ketika dia masih dalam pemulihan. Mereka mengembalikannya ke penjara yang sama pada tanggal 18 Januari 2018.

Karena Ke tetap mempertahankan keyakinannya, ia dimasukkan ke dalam sel isolasi, di sana lima narapidana memukulinya selama dua hari berturut-turut. Dia menderita lima tulang rusuk patah, tetapi dokter penjara mengabaikan lukanya dan tidak memberinya perawatan apa pun.

Ini bukan pertama kalinya Ke dipenjara dan dipukul karena keyakinannya. Dia dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara pada bulan Januari 2010 dan mengalami penyiksaan brutal selama pemenjaraan pertamanya. Pada tanggal 4 Februari 2013, narapidana You Yumei menendang bangku plastik tempat Ke sedang duduk. Ke jatuh, kepalanya ditendang, dan mengalami shock. Dia menderita benjolan besar di kepalanya dan dua bagian tulang ekornya terkilir. Penjara tidak memberinya perawatan apa pun. Dua bagian tulang ekornya tetap terkilir sampai hari ini.

Laporan Terkait dalam bahasa Inggris:

Elderly Woman Arrested Again for Her Belief

69-Year-Old Woman Beaten and Injured at Henan Provincial Women's Prison