(Minghui.org) Seorang pria asal Kabupaten Sheyang dalam kondisi kritis setelah dipukul karena menolak melepaskan Falun Gong, latihan spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.

Tang Xueyong telah berulang kali ditangkap karena keyakinannya sejak penganiayaan dimulai pada bulan Juli 1999. Dia dipenjara selama 2 tahun 3 bulan di kamp kerja paksa dan dua kali dipenjara antara tahun 1999 dan 2005.

Penangkapan terakhirnya terjadi pada tanggal 28 Juni 2014, dan dia dijatuhi hukuman 8 tahun 10 bulan pada tahun 2016 tanpa sidang pengadilan sebagaimana disyaratkan oleh hukum. Hakim Zhang Wei dari Pengadilan Kabupaten Sheyang bertanggung jawab atas hukuman ilegalnya.

Tang memegang teguh keyakinannya saat dipenjara di Penjara Hongzehu. Pada tanggal 19 April 2018, narapidana Wang Shi diperintahkan oleh penjaga untuk mencekik Tang. Tang tidak dapat berbicara atau menelan dalam waktu yang lama setelah itu.

Tang masih menolak melepaskan Falun Gong. Para penjaga kemudian memerintahkan narapidana Han Chong untuk menonjok mata Tang dengan jari-jarinya pada tanggal 31 Mei. Akibatnya Tang menderita retina rusak dan pendarahan di mata kanannya.

Penjaga datang ketiga kalinya menemui Tang pada tanggal 7 Juni. Mereka memerintahkan narapidana Xue Ming memukul kepala Tang berulang kali. Tang kehilangan 11 giginya setelah dipukuli secara brutal di Pusat Penahanan Kabupaten Sheyang. Dengan pemukulan ini, sisa giginya semuanya menjadi longgar.

Tang dikirim ke rumah sakit penjara sesudahnya. Dia masih dalam kondisi kritis pada saat menulis ini.