(Minghui.org) Dua wanita masing-masing dijatuhi hukuman 4 tahun 4 bulan penjara dan denda 50,000 yuan karena menggantung spanduk yang berisi pesan tentang Falun Gong, latihan spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.

Zheng Jinping, wanita berusia 59 tahun, adalah penduduk Kota Jixi. Liu Shuyun, wanita berusia 56 tahun, adalah penduduk Kabupaten Jidong (di bawah pemerintahan Kota Jixi). Mereka memasang beberapa spanduk Falun Gong di sepanjang jalan raya di Kabupaten Jidong pada tanggal 18 Agustus 2017.

Polisi Jidong menangkap mereka setelah melihat video pengawas. Sepasang suami istri, Xu Shujun dan Wang Chuanyun, membantu mereka juga ditangkap pada saat yang sama, meskipun mereka dibebaskan beberapa jam kemudian karena usia lanjut.

Ayah Zheng sangat trauma dengan penangkapannya sehingga dia jatuh sakit dan meninggal tiga hari kemudian. Suaminya datang meminta pembebasannya setelah Kejaksaan Kabupaten Jidong dua kali mengembalikan kasus itu ke Departemen Kepolisian Kabupaten Jidong. Polisi mengatakan, kasus itu telah didaftarkan ke biro keamanan umum provinsi, yang mengambil keputusan akhir atas kasus tersebut.

Petugas He Wenming dan dua jaksa dari Kejaksaan Kabupaten Jidong, termasuk Yin Shaoduo dan seseorang bermarga Zhang, datang ke rumah pasangan itu pada tanggal 13 Desember untuk menanyai mereka dari mana spanduk itu berasal.

Mereka menahan Wang Chuanyun di satu ruangan saat menginterogasi suaminya, Xu Shujun, di ruangan lain. Zhang menulis di komputernya. Yin memberikan pemberitahuan kepada pasangan itu. Tidak jelas apa pemberitahuannya.

Pasangan itu, bersama dengan Zheng dan Liu, didakwa pada tanggal 28 Desember. Zheng dan Liu ditahan di Pusat Penahanan Kota Jixi.

Kasus ini diteruskan ke Pengadilan Kabupaten Jidong pada tanggal 4 Januari 2018. Keempat anggota keluarga praktisi Falun Gong mengirimkan surat kepada jaksa Yin pada tanggal 19 Januari, mendesaknya untuk membatalkan kasus ini. Jaksa mengancam akan memanggil polisi untuk mereka.

Suami Zheng mencoba mengajukan permohonan untuk menjadi pembelanya pada tanggal 1 Februari, tetapi Gai Qiuhai dari Kejaksaan Kabupaten Jidong (yang bertanggung jawab atas kasus ini) segera menolak permohonan itu.

Suami Zheng mendatangi Pengadilan Kabupaten Jidong pada tanggal 27 Maret untuk menyampaikan surat kuasa dan dokumen terkait lainnya. Guo Jipin, seorang wakil presiden pengadilan, berkonsultasi dengan orang lain dan memberi tahu suami Zheng bahwa anggota keluarganya tidak diizinkan menjadi pembela. Dia menolak menjawab ketika dimintai dasar hukum untuk kebijakan semacam itu. Dia kemudian mengatakan anggota keluarga tidak diizinkan untuk menghadiri persidangan.

Wakil presiden pengadilan Guo mengakui bahwa kasus-kasus Falun Gong semuanya ditangani dengan cara ini dan dia menghentikan suami Zheng untuk berbicara lebih lanjut, mengatakan ada kamera pengintai di ruangan itu.

Zheng dan Liu disidangkan pada tanggal 28 Maret tanpa sepengetahuan keluarga mereka. Pengadilan memutuskan pada tanggal 17 April untuk menjatuhkan hukuman penjara. Suami Zheng meminta untuk menjadi pembelanya di bandingnya, tetapi ditolak.

Zheng ditemukan memiliki tekanan darah yang tidak stabil dan tutul di dadanya selama pemeriksaan medis yang diperlukan untuk masuk penjara. Dia tetap dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang pada tanggal 16 Mei bersama dengan Liu.

Suami Zheng mengunjunginya pada tanggal 31 Mei dan menemukan kesehatannya sangat buruk