(Minghui.org) Lebih dari 30 spanduk berbunyi “Falun Dafa baik” dan “Sejati-Baik-Sabar baik” muncul di sekitar kota pemerintahan di Kota Suihua antara bulan Maret dan April 2018.

Falun Dafa, juga dikenal sebagai Falun Gong, adalah latihan spiritual dan meditasi berdasarkan pada prinsip Sejati-Baik-Sabar. Latihan ini telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak bulan Juli 1999, dan praktisi-praktisinya secara sistematis ditangkap, dipenjara, disiksa, dan bahkan dibunuh karena menolak untuk melepaskan keyakinan mereka.

Pejabat Kota Suihua memerintahkan polisi untuk mencari tahu siapa yang memasang spanduk itu dalam waktu satu bulan.

Melalui kamera pengawas jalan, polisi mempersempit sasaran mereka menjadi dua orang praktisi Falun Gong lansia, Liu Xiulian [wanita] dan Zeng Fanying [wanita].

Setelah mengikuti dan mengawasi mereka untuk beberapa waktu, polisi menangkap kedua praktisi itu pada tanggal 23 April 2018. Mereka mengambil kunci rumah Liu, masuk ke rumahnya, menyita buku-buku Falun Gong, komputer, printer dan barang-barang pribadi lainnya.

Liu dan Zeng dibawa ke rumah sakit lokal untuk pemeriksaan medis. Setelah itu Li Jianfei, agen dari Kantor 610 setempat, membawa mereka ke Pusat Penahanan Kota Suihua. Kepala pusat penahanan menolak untuk menerima Liu setelah memeriksa catatan medis dan menemukan Liu menderita tekanan darah tinggi.

Li terpaksa membawa Liu kembali ke kantor polisi. Sekitar tengah malam, putri Liu menerima telepon dari polisi dan diminta untuk membawa ibunya pulang dengan persyaratan medis.

Polisi terus saja mengganggu Liu setelah ia dibebaskan. Pada tanggal 2 Mei, agen Li Jianfei dari Kantor 610 pergi ke rumahnya dan memperingati Liu untuk tidak pergi ke luar kota. Li juga meminta Liu untuk melapor ke kantor polisi kapan pun Liu diminta melapor.

Kasus Liu diajukan ke kejaksaan lokal pada bulan Juli, yang langsung diserahkan ke Pengadilan Distrik Beilin, yang kemudian diteruskan ke Pengadilan Kota Hailun. Ia dipanggil ke Pengadilan Kota Hailun pada tanggal 21 Agustus. Begitu Liu tiba, seorang staf di sana mengatakan bahwa Liu melakukan kesalahan dengan menggantungkan spanduk. Liu membantah pernyataan itu. Seorang pria tinggi besar muncul meminta Liu untuk menandatangani sebuah dokumen pengadilan. Orang ketiga bernama Li Daming datang dan mengatakan bahwa Liu harus membayar jaminan atau akan dijebloskan ke penjara.

Zeng ditahan di pusat penahanan selama 83 hari dan dibebaskan dengan jaminan pada tanggal 26 Juli. Zeng dipaksa untuk berdiri dalam waktu lama saat ia ditahan. Petugas juga memaksanya untuk menandatangani pernyataan melepaskan Falun Gong sebelum ia diizinkan pulang. Seorang staf di sana mengancam akan menghukum mati Zeng jika ia terus melanjutkan berlatih Falun Gong.