(Minghui.org) Zou Xiujun, wanita asal Provinsi Sichuan baru-baru ini dihukum 3,5 tahun penjara karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong, latihan jiwa dan raga yang ditindas oleh rezim komunis sejak 1999.

Menurut anggota keluarga Zou yang menghadiri sidang pada tanggal 28 Agustus 2018, di Pengadilan Distrik Jinjiang, Kota Chengdu, hakim tidak memperbolehkan kuasa hukumnya untuk membela dirinya dan hakim mengumumkan putusan di akhir sidang.

Zou ditangkap pada tanggal 13 Oktober 2016, setelah dilaporkan ke polisi karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong dan bagaimana latihan ini menyelamatkan dirinya dari penyakit yang hampir merengut nyawanya pada tahun 1998.

Polisi dan anggota staf dari komite tetangga menggeledah tempat sewanya serta menyita komputer, printer, dan bahan-bahan lainnya yang digunakan untuk membuat materi informasi Falun Gong di rumah. Dia ditahan di Pusat Penahanan Kota Chengdu selama hampir dua tahun sebelum dijatuhi hukuman.

Lebih dari 19 tahun terakhir, karena dia menolak untuk melepaskan latihan Falun Gong, Zou telah berulang kali ditangkap dan diganggu oleh polisi. Dia dipaksa meninggalkan rumah dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari polisi. Anggota keluarga dan tetangganya yang tidak berlatih Falun Gong juga sering kali diganggu.