(Minghui.org) Menurut informasi yang dihimpun oleh Minghui.org, pada bulan Juli 2018 tercatat 95 kasus baru praktisi Falun Gong yang dijatuhi hukuman penjara oleh sistem pengadilan Partai Komunis Tiongkok (PKT).

Di antara 95 kasus baru, 51 praktisi dijatuhi hukuman pada bulan Juli 2018, dan 44 praktisi dijatuhi hukuman di semester pertama tahun 2017.

Karena blokade informasi PKT, jumlah praktisi Falun Gong yang dijatuhi hukuman tidak dapat selalu dilaporkan secara tepat waktu, juga tidak semua informasi tersedia.

Para praktisi dijatuhi hukuman karena berbagai alasan, seperti berbicara dengan orang-orang tentang penganiayaan rezim komunis terhadap Falun Gong atau membuat dan mendistribusikan materi yang berkaitan dengan Falun Gong.

Lamanya hukuman berkisar dari 6 bulan hingga 9,5 tahun, dengan rata-rata hukuman 3,6 tahun. Di antara mereka, tujuh praktisi lanjut usia berusia 65 tahun ke atas dijatuhi hukuman, dengan beberapa dari mereka dijatuhi hukuman cukup lama.

Tiga wanita dari Chengdu, Provinsi Sichuan, dijatuhi hukuman pada tanggal 26 Juli. Wu Chunlan, usia 54 tahun, divonis 8 tahun penjara dan didenda 10.000 yuan; Guo Qingcheng, usia 74 tahun, dan Jiang Yilin, usia sekitar 70 tahun, masing-masing dijatuhi tujuh tahun dan didenda 7.000 yuan. Mereka diperintahkan untuk menjalani di luar penjara.

Di antara 51 praktisi yang dijatuhi hukuman, total 18 praktisi didenda dengan total 151.000 yuan, rata-rata 8.390 yuan per-orang, dengan jumlah rata-rata 2.000 yuan dan maksimum 20.000 yuan.

Wang Xiyu, seorang ibu dua anak dari Provinsi Shandong, dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda 20.000 yuan. Ini adalah hukuman penjara ketiga Wang. Karena menolak untuk meninggalkan keyakinannya, Wang sebelumnya dijatuhi hukuman lima tahun pada tahun 2001, tiga setengah tahun pada tahun 2012, dan dua tahun di kamp kerja paksa dari tahun 2007 hingga 2009.

Terlepas dari 51 praktisi yang dijatuhi hukuman pada bulan Juli, 44 kasus tambahan dari semester pertama tahun 2018 dilaporkan pada bulan yang sama, termasuk 1 kasus pada bulan Maret, 4 kasus pada bulan April, 12 kasus pada bulan Mei, dan 27 kasus pada bulan Juni, dengan total untuk tahun ini menjadi 525 kasus.

Hukuman praktisi memuncak pada bulan Januari dengan 95 praktisi yang dijatuhi hukuman.

Berikut ini adalah potret dari beberapa praktisi yang dihukum.

Wanita Cacat Dihukum Delapan Tahun Penjara karena Memiliki Materi Falun Gong

Zhu Ya, usia 54 tahun, dari Kota Wuhan adalah seorang wanita cacat. Setelah berlatih Falun Gong, ginjalnya yang tidak berfungsi telah sembuh, dan dia bisa menggerakkan kakinya yang cacat. Dia ditangkap di rumahnya pada tanggal 25 April 2017, dan polisi menggeledah tempat itu selama lebih dari tiga jam.

Pada tanggal 15 Juni 2018, Zhu disidangkan oleh Pengadilan Distrik Huangpo dan didakwa berdasarkan Pasal 300 Hukum Pidana, "menggunakan organisasi sesat untuk merusak penegakan hukum."

Bukti yang disediakan oleh jaksa termasuk literatur Falun Gong yang dicetak oleh Zhu dan CD serta buku Falun Gong. Pada bulan Juli 1999, Administrasi Pers dan Publikasi Tiongkok mengeluarkan dua pemberitahuan tentang pelarangan penerbitan buku-buku Falun Gong. Namun, kemudian mencabut larangan tersebut pada tahun 2011, dan sekarang sepenuhnya sah untuk memiliki buku-buku Falun Gong.

Sidang berlangsung satu setengah jam dan ditunda tanpa putusan. Sebulan kemudian, Zhu dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.

Pria Dihukum Tujuh Tahun di Penjara, Mengajukan Banding Meskipun Ada Ancaman dari Pihak Berwenang

Guan Zhongji, pria berusia 66 tahun, dari Kota Pingdu, Provinsi Shandong, ditangkap pada tanggal 5 Juni dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada tanggal 13 Juli.

Setelah putusan itu, putranya berulang kali diberi tahu oleh berbagai pihak berwenang untuk mengunjungi ayahnya di pusat penahanan dan berusaha membujuknya keluar dari banding dan mengaku bersalah. Pihak berwenang mengklaim bahwa hukuman berat yang dijatuhkan Guan adalah akibat dari menyewa seorang pengacara dan mengajukan pembelaan tidak bersalah.

Karyawan Bank Dihukum Dua Tahun karena Berbicara Tentang Falun Gong di Media Sosial

Zang Jianxin (wanita), seorang pegawai People's Bank of China berusia 47 tahun di Kota Zhucheng, ditangkap di rumahnya pada tanggal 22 Mei oleh enam agen yang menerobos masuk tanpa menunjukkan identitas.

Dia hadir di Pengadilan Distrik Fangzi pada tanggal 20 Juli dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara setelah 30 menit sidang dimulai. Jaksa menuduh bahwa dua ponsel yang disita dari Zang berisi bukti bahwa dia berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong di WeChat, sebuah platform media sosial Tiongkok.

Tiga Wanita Muda Dihukum karena Mengirim Brosur Tentang Penganiayaan terhadap Falun Gong

Pada tanggal 12 Mei 2017, tiga wanita muda di Beijing -- Shan Shan, seorang guru piano berusia 27 tahun; Jiang Liyu, berusia 26 tahun; dan Tian, yang juga berusia 20-an tahun ditangkap ketika memasang selebaran tentang penganiayaan Falun Gong. Polisi menggeledah rumah mereka dan menyita sejumlah besar materi informasi Falun Gong, yang kemudian digunakan sebagai bukti untuk penuntutan.

Ketiga wanita itu hadir di Pengadilan Distrik Shijingshan pada tanggal 3 Januari 2018, dan dijatuhi hukuman penjara pada tanggal 12 Juli. Shan dan Jiang masing-masing dijatuhi hukuman 4 tahun, dan Tian dijatuhi hukuman 3,5 tahun. Ketiganya juga didenda 5.000 yuan.

Pengadilan Menyidangkan Tiga Wanita Jilin pada pukul 06:30.

Pada tanggal 10 Juli, tiga praktisi wanita Falun Gong dari Kota Yushu -- Li Xiangyun, Guo Shuxue, dan Ren Shuxia -- disidangkan di Pengadilan Kota Yushu pada pukul 06.30 tanpa pengacara atau tanpa pemberitahuan pada keluarga mereka.

Setelah Guo dan anggota keluarga Ren mengetahui tentang persidangan dari orang dalam pengadilan, mereka pergi ke gedung pengadilan dan diizinkan memasuki persidangan.

Guo dan Ren masing-masing dijatuhi hukuman 3 tahun dan denda 10.000 yuan, sementara Li dijatuhi hukuman 1,5 tahun dan denda 5.000 yuan.

Wanita Mongolia Dalam Menderita Pemukulan dalam Penahanan, Dihukum Satu Tahun Penjara

Zhang Libin sedang berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di Kota Lingyuan, Provinsi Liaoning pada tanggal 19 Oktober 2017, ketika dia dilaporkan ke polisi oleh dua anggota staf dari Kantor Komunitas Hongling.

Selama penangkapan, dia dipukuli dan mengakibatkan luka di lengan, punggung, dan kakinya. Kemudian pada hari itu, wakil direktur Pusat Penahanan Wanita Kota Chaoyang memukul giginya, menyebabkan mulutnya berdarah. Penglihatan dan pendengarannya juga rusak oleh pemukulan brutal.

Zhang dikirim ke Pusat Penahanan Kota Chaoyang 15 hari kemudian, ketika penahanan administratifnya diubah menjadi tahanan kriminal. Ketika dia menolak untuk melepaskan keyakinannya, dia ditempatkan di sel isolasi.

Sidang untuk Zhang dijadwalkan pada tanggal 28 Juni, dan pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya. Pada tanggal 25 Juli, keluarganya mengetahui bahwa dia telah dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

Download full list of 95 practitioners whose sentences were reported in July 2018