(Minghui.org) Wang Hong (wanita), 50 tahun, dari Kota Yuxia, Kabupaten Hu, Provinsi Shaanxi, dijatuhi hukuman penjara tiga setengah tahun pada tanggal 5 Juli 2016 karena keyakinannya pada Falun Dafa dan prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar.

Wang (wanita) dikurung di Penjara Wanita Provinsi Shaanxi, dia disiksa di "ranjang kematian." Keempat anggota tubuhnya diikat dalam posisi elang di rak besi. Dia juga dipukuli dengan kejam selama lebih dari sebulan. Dia tidak diizinkan bergerak sama sekali, bahkan untuk menggunakan kamar kecil.

Ketika Wang (wanita) ditangkap, polisi membawa dia ke rumahnya dengan tangan borgol, menggeledah kediaman, dan menyita tiga kotak besar barang-barang pribadi. Mereka kemudian menutupi kepalanya dengan tudung hitam dan membawanya ke Pusat Penahanan Zhuanyaowan di Kota Yan'an. Dia kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Yan'an sebelum akhirnya dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Shaanxi.

Wang (wanita), bersama dengan sembilan praktisi lainnya dari daerah Yan'an semuanya ditangkap pada waktu yang hampir bersamaan pada bulan Januari 2016. Mereka disidangkan bersama oleh Pengadilan Distrik Baota pada pagi hari tanggal 5 Juli 2016. Liu Guiqing (wanita), Yin Yuzhen (wanita), Ji Yanfang (wanita), dan seorang praktisi dengan nama belakang, Wu, dijatuhi hukuman tiga tahun, di Penjara Wanita Provinsi Shaanxi.

Rincian tentang praktisi lain belum tersedia.

Ranjang kematian adalah alat penyiksaan yang telah digunakan pada tahanan terpidana mati. Saat ini jarang digunakan, dan ketika itu, biasanya hanya satu lengan diikat.

Peragaan penyiksaan ranjang kematian