(Minghui.org) Empat warga Chongqing dihentikan oleh petugas polisi ketika mereka akan meninggalkan rumah seorang teman pada 8 Agustus 2019, setelah belajar ajaran Falun Gong bersama-sama.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa adalah disiplin spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Para petugas menggeledah dompet Liu Chengbi [Wanita], usia 73 tahun dan putrinya, Tian Hong, usia 43 tahun dan menyita lima buku “Tujuan Terakhir dari Paham Komunis” dari mereka, sebuah buku yang mengungkap sifat jahat komunisme dan bagaimana hantu komunis itu merencanakan untuk menghancurkan umat manusia melalui penghancuran budaya dan moralitas masyarakat.

Praktisi Falun Gong lain yang hadir bertanya kepada petugas siapa mereka dan menuntut untuk melihat lencana polisi mereka. Petugas menolak untuk menunjukkan identitas mereka dan memborgolnya. Mereka melanjutkan untuk mencari rumah Wang Maoru [wanita] yang berusia 68 tahun, tuan rumah dari kelompok belajar. Komputer dan buku-buku serta materi-materi Falun Gong disita.

Wang dan empat tamunya dibawa ke Kantor Polisi Distrik Yuzhong. Para petugas mengukur tinggi badan mereka, mengumpulkan sidik jari dan sampel darah mereka dan menginterogasi mereka.

Rumah keempat tamu juga digeledah dan komputer serta buku-buku Falun Gong mereka disita.

Wu Jiashu [Wanita] dan Zhu Huiqun [Wanita] dibebaskan sekitar jam 4 sore pada tanggal 9 Agustus. Sejak itu anggota staf dari komite jalanan telah melecehkan mereka hampir setiap hari, membuat mereka dan keluarga mereka tidak dapat hidup normal.

Wang, Liu dan Tian dibawa ke Pusat Penahanan No. 1 Shibanpo pada 9 Agustus.

Penuntut di Kejaksaan Distrik Yuzhong membatalkan kasus Tian tetapi menyetujui penangkapan Liu pada 13 September. Tian segera dibebaskan, ibunya tetap ditahan dan menghadapi dakwaan karena keyakinannya.

Wang juga ditahan dan status kasusnya masih harus diselidiki.