(Minghui.org) Menurut informasi yang dihimpun oleh Minghui.org, 30 praktisi Falun Gong dipastikan telah dijatuhi hukuman penjara pada bulan September 2019, karena keyakinan mereka.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual yang berpedoman pada prinsip-prinsip Sejati, Baik, Sabar. Sejak rezim komunis Tiongkok mulai menganiaya latihan pada bulan Juli 1999, banyak praktisi menjadi sasaran penangkapan dan penahanan, penjara, penyiksaan, kerja paksa, dan bahkan pengambilan organ paksa.

Beberapa praktisi dijatuhi hukuman karena mempelajari buku-buku Falun Gong, sementara sebagian besar lainnya dihukum karena meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan terhadap keyakinan mereka, termasuk membagikan materi informasi atau berbicara dengan orang-orang tentang hal itu.

Praktisi yang telah dihukum berasal dari 17 kota di 12 provinsi di Tiongkok. Masa tahanan berkisar antara 1 hingga 10 tahun, dengan rata-rata 3,87 tahun.

Tujuh dari praktisi berusia 65 tahun atau lebih. Diantaranya, Feng Chunying, 80 tahun, dari Kota Jinan, Provinsi Shandong, dijatuhi hukuman dua tahun oleh Pengadilan Changqing pada tanggal 10 September 2019.

Tujuh belas praktisi diperas uangnya langsung oleh polisi atau didenda oleh pengadilan dengan total 231.110 yuan -- rata-rata 13.594 yuan per orang.

Karena pemblokiran informasi di Tiongkok, jumlah praktisi Falun Gong yang dihukum tidak selalu dapat dilaporkan tepat waktu, juga tidak semua informasi tersedia.

Ketika semakin banyak pengacara melangkah maju untuk mewakili para praktisi dan memasukkan permohonan tidak bersalah untuk mereka, pihak berwenang juga mencoba untuk menghalangi pengacara pembela.

Di Kota Jinchang, Provinsi Gansu, Biro Kehakiman setempat memerintahkan 103 pengacara dan 243 asisten pengacara di 11 firma hukum untuk menandatangani pernyataan mengecam Falun Gong dan berjanji tidak mewakili praktisi Falun Gong, kecuali jika telah melepaskan keyakinan mereka.

Selama sidang pengadilan terhadap Zhang Jing, seorang penduduk Kabupaten Juye, Provinsi Shandong yang dijatuhi hukuman 3,5 tahun pada tanggal 30 September, jaksa penuntut Qin Laifeng berkata kepada pengacaranya, "Berani-beraninya kamu mengutuk Partai komunis, saat kamu diberi makan dan dibayar oleh Partai?" Dia membuat komentar ini ketika tidak bisa membuktikan cara Zhang melanggar hukum.

Berikut adalah cuplikan dari beberapa kasus hukuman mulai September:

Empat Warga Hubei Dijatuhi Hukuman Berat dan Denda

Empat penduduk Kota Wuhan, Provinsi Hubei diberi hukuman terpanjang pada bulan September karena berlatih Falun Gong.

Hong Weisheng dijatuhi hukuman sepuluh tahun dengan denda 50.000 yuan.

Hou Mila dan saudara perempuannya, Hou Aila masing-masing dijatuhi delapan tahun dan denda 40.000 yuan.

Rao Xiaoping dihukum tujuh tahun dan didenda 30.000 yuan.

Semua praktisi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kota Wuhan.

Bai Housheng, praktisi lain yang ditangkap bersama mereka tetapi kemudian dibebaskan dengan jaminan, dijatuhi hukuman tiga tahun dengan masa percobaan lima tahun dan didenda 10.000 yuan. Dia diperintahkan untuk melapor ke komite perumahan setiap hari.

Kelima praktisi ditangkap dari sebuah apartemen pada tanggal 19 April 2018, saat pertemuan. Polisi menggeledah tempat itu dan menyita buku-buku dan materi Falun Gong, komputer, printer, dan barang-barang pribadi lainnya.

Tiga Warga Liaoning Dihukum Lima Tahun karena Mendistribusikan Materi Informasi

Hu Shaowei, Liu Ying, dan Zhang Dongqing, penduduk Kota Huludao, Provinsi Liaoning, masing-masing dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada tanggal 16 September.

Tiga praktisi ditangkap pada tanggal 24 Maret 2019 setelah dilaporkan karena mendistribusikan materi informasi tentang Falun Gong di Kabupaten Chaoyang, yang berjarak sekitar 90 mil dari Huludao.

Petugas dari Divisi Keamanan Domestik Kabupaten Chaoyang menggeledah rumah mereka pada hari berikutnya.

Suami dan putra Liu juga ditahan, tetapi mereka dibebaskan setelah polisi mengonfirmasi bahwa mereka bukan pengemudi yang membawa ketiga praktisi ke Kabupaten Chaoyang.

Polisi menolak mengembalikan mobil Liu, yang telah disita sebelumnya.

Mereka menyerahkan kasus-kasus praktisi ke Kejaksaan Kabupaten Chaoyang pada tanggal 19 April 2019. Jaksa menyetujui penangkapan lima hari kemudian.

Tiga praktisi hadir di Pengadilan Kabupaten Chaoyang pada tanggal 21 Agustus 2019 dan masing-masing dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan didenda 10.000 yuan sekitar sebulan kemudian.

Praktisi telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kota Chaoyang.

Hu dan Liu juga mengajukan tuntutan terhadap polisi dan jaksa karena menganiaya mereka.

Pria Mongolia Dalam Dihukum Enam Tahun Karena Keyakinannya, Pengadilan Menghambat Banding

Wu Jinggang, warga Kota Chifeng, Mongolia Dalam, dijatuhi hukuman enam tahun. Pengadilan tidak memberi tahu pengacaranya tentang hukuman itu sampai waktu untuk mengajukan banding putusan telah berakhir.

Wu dan ibunya, berusia 70-an tahun, ditangkap pada tanggal 29 Maret 2019. Petugas dari Divisi Keamanan Domestik Bairin menggeledah tempat tinggal mereka dan menyita buku-buku Falun Gong, komputer, printer, serta 12.000 yuan uang tunai.

Ibu Wu kemudian dibawa pulang oleh adik perempuannya. Wu ditahan di Pusat Penahanan Banner Bairin.

Tian Zhijun, dokter pusat penahanan, membawa Wu ke kantornya pada sore hari tanggal 17 April 2019. Dia menampar wajah Wu dan memukul dada dan punggungnya. Wu pingsan karena rasa sakit. Empat petugas menyaksikan penyiksaan.

Wu muncul di Pengadilan Banner Bairin pada tanggal 19 Juli 2019. Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya.

Pengacara menelepon keluarga Wu pada tanggal 17 September untuk memberi tahu mereka bahwa dia baru saja diberitahu oleh pengadilan bahwa Wu dijatuhi hukuman enam tahun dan dia memiliki waktu sepuluh hari untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut. Tetapi pada saat pengacara menerima pesan dari pengadilan, batas waktu banding telah lewat.

Tiga Warga Sichuan Dihukum Karena Membaca Buku-Buku Falun Gong

Xie Chengfang, Fan Xiushan dan Liu Qiong dijatuhi hukuman pada tanggal 30 September oleh Pengadilan Kabupaten Shehong.

Xie dihukum 1,5 tahun dan denda 4.000 yuan.

Fan dan Liu masing-masing dijatuhi hukuman dua tahun, dan didenda masing-masing 4.000 dan 3.000 yuan. Mereka diperintahkan untuk menjalani hukuman di luar penjara.

Tiga wanita, dari Kota Suining, Provinsi Sichuan, ditangkap pada tanggal 20 Maret 2019 saat mempelajari buku-buku Falun Gong.

Wanita Henan Diam-diam Dihukum Delapan Tahun

Ji Chunmei, warga Kota Sanmenxia,Provinsi Henan, baru-baru ini dihukum delapan tahun penjara. Keluarganya tidak mengetahui selama proses tersebut.

Ji ditangkap pada tanggal 16 Oktober 2018. Polisi menggeledah rumahnya dan menyita komputer, printer, materi Falun Gong dan sertifikat setoran sebesar 10.000 yuan.

Dia ditahan di Pusat Penahanan Kota Sanmenxia sebelum dikirim ke Penjara Wanita Xinxiang.

Download the full list of sentenced practitioners here.

Laporan terkait:

60 Falun Gong Practitioners in China Sentenced to Prison in August 2019 for Refusing to Renounce Their Faith

52 Falun Gong Practitioners in China Sentenced to Prison in July 2019 for Refusing to Renounce Their Faith

Minghui Report: 329 Falun Gong Practitioners Sentenced to Prison for Their Faith in First Half of 2019

60 Falun Gong Practitioners in China Sentenced to Prison in May 2019 for Refusing to Renounce Their Faith

38 Falun Gong Practitioners in China Sentenced to Prison in April 2019 for Refusing to Renounce Their Faith

Minghui Report: 43 Sentenced to Prison in March 2019 for Refusing to Renounce Their Faith in Falun Gong

109 Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith in January and February 2019

52 Falun Gong Practitioners Sentenced to Prison in January 2019 for Not Giving Up Their Faith

931 Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith in 2018