(Minghui.org) Seorang janda baru-baru ini dihukum tiga tahun karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Lu Anmin seorang wanita berusia 67 tahun, sangat kurus dan terlihat kacau setelah ditahan selama dua tahun. Menurut putrinya yang baru-baru ini mengunjunginya di Pusat Penahanan Distrik Lianhu, dia juga kehilangan kemampuannya untuk merawat dirinya sendiri.

Belum jelas apakah wanita Kota Xi'an, Provinsi Shaanxi yang sekarang lumpuh akan dipindahkan ke penjara untuk menyelesaikan masa hukumannya atau tidak.

Petugas polisi mendobrak masuk ke rumah Lu pada tanggal 16 Oktober 2017. Mereka menggeledah rumah serta menangkap dia dan putrinya.

Meskipun putrinya dibebaskan pada hari berikutnya, Lu ditahan di Pusat Penahanan Distrik Xincheng sebelum dipindahkan ke Pusat Penahanan Distrik Lianhu.

Polisi menginterogasinya dua kali. Ketika dia menolak untuk menandatangani catatan interogasi, mereka mengancam akan menangkap putrinya lagi jika dia tidak melakukannya.

Penangkapan Lu disetujui pada tanggal 21 November 2017. Polisi menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Xincheng tiga hari kemudian. Kejaksaan itu memindahkannya ke Kejaksaan Distrik Lianhu pada tanggal 9 Januari 2018.

Pengacara Lu pergi ke Kejaksaan Lianhu pada tanggal 17 Januari untuk menyerahkan dokumen agar kasus terhadap Lu dijatuhkan. Jaksa Li Xiaohe menolak untuk bertemu dan mendiskusikan kasus itu dengannya.

Pengacara kemudian mengetahui bahwa jaksa mengembalikan kasus ke polisi sekitar tanggal 16 Maret 2018, dan meminta lebih banyak bukti. Polisi mengajukan kembali kasus itu pada tanggal 23 Maret.

Jaksa penuntut mendakwa Lu pada tanggal 8 Mei 2018, dan memindahkan kasusnya ke Pengadilan Distrik Lianhu.

Putri Lu awalnya kesulitan menemukan kasus ibunya di sistem pengadilan. Dengan bantuan pengacara, telah terkonfirmasi bahwa hakim Huo Biao yang menanganinya.

Lu disidangkan di Pengadilan Distrik Lianhu pada tanggal 16 November 2018. Hakim menunda persidangan tanpa mengumumkan vonis.

Keluarga Lu kemudian menemui hakim Huo untuk menanyakan kasusnya. Hakim Huo mengatakan dia akan segera mengumumkan vonis tetapi dia masih menunggu keputusan dari atasannya.

Hakim Huo menolak untuk membebaskan Lu dengan jaminan dan lanjut menghukumnya tiga tahun penjara.