(Minghui.org) Keluarga Gong Xiuying [perempuan] baru-baru ini mengetahui dari orang dalam bahwa ia diadili pada tanggal 29 Juli 2019 atas keyakinannya terhadap Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah latihan yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Gong adalah warga Chongqing, yang ditangkap tanggal 12 November 2018 karena berbicara kepada orang-orang mengenai Falun Gong, Dia dibawa ke Pusat Penahanan Huayan, sejak itu keluarganya tidak mendapat izin untuk mengunjunginya.

Dilaporkan bahwa penuntut di suatu waktu mengembalikan kasusnya kepada polisi untuk bukti lebih lanjut. Keluarga Gong menyimpulkan bahwa polisi pasti telah mengarang bukti tambahan terhadapnya, karena kasusnya pada akhirnya disetujui.

Juri di Pengadilan Distrik Jiulongpo tidak pernah menginformasikan keluarganya atas persidangan itu. Keluarga hanya menerima telepon pada bulan Juli 2019 menanyakan apakah mereka telah menyewa pengacara untuk mewakili Gong.

Karena keluarganya kesulitan mencari seorang pengacara yang bersedia untuk mengajukan pernyataan tidak bersalah untuknya, Gong bertindak sebagai pengacaranya sendiri dan memperjuangkan haknya untuk berlatih dan menyebarkan informasi mengenai Falun Gong.

Dilaporkan bahwa kasus Gong baru-baru ini diajukan ke Pengadilan Menengah Chongqing. Apa keputusan pengadilan rendah sebelumnya atas kasus tersebut masih harus diinvestigasi.