(Minghui.org) Pada tanggal 19 Oktober 2019, praktisi Falun Gong mengadakan kegiatan di Hamburg dalam rangka meningkatkan kesadaran publik akan penganiayaan Partai Komunis Tiongkok (PKT) terhadap Falun Gong.

Meski hujan terus turun, banyak orang berhenti sejenak untuk memperoleh informasi tentang Falun Gong dan menandatangani petisi yang mengecam penganiayaan yang telah berlangsung selama lebih dari 20 tahun.

Pejalan kaki mempelajari informasi tentang Falun Gong dan penganiayaan PKT selama kegiatan yang diadakan di Hamburg pada 19 Oktober 2019.

Dua turis berusia 50-an mempelajari fakta tentang praktek perampasan organ dari praktisi Falun Gong yang masih hidup dan direstui oleh pemerintah komunis Tiongkok untuk mencari keuntungan. Turis itu berkata, "Saya percaya pada fakta ini— di Tiongkok, semuanya mungkin."

Mereka melihat foto-foto dan berbicara dengan praktisi. Setelah membaca informasi itu, mereka menandatangani petisi dan mengekspresikan dukungan mereka.

Orang-orang menandatangani petisi yang mendesak pemerintah Jerman untuk membahas pemberlakuan Undang-Undang Pertanggungjawaban Hak Asasi Manusia Magnitsky.

Seorang wanita berusia 60-an bersama temannya berhenti sejenak untuk mengajukan beberapa pertanyaan tentang penganiayaan, terutama pengambilan organ secara paksa. Dia merasa terkejut dan bertanya, "Apakah orang-orang ini benar-benar dibunuh seperti itu?!"

Dia berterima kasih pada praktisi atas informasi yang diberikan sekaligus mendoakan agar perjuangan praktisi membuahkan hasil.