(Minghui.org) Seorang wanita berusia 39 tahun telah mengajukan banding terhadap hukuman penjara empat tahun yang diberikan kepadanya karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Xu Xiaoying [Wanita], seorang warga Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang, membuka pintunya sekitar jam 7 pagi pada tanggal 9 November 2018 dan melihat 5 petugas polisi di luar unit apartemennya. Dia telah merencanakan untuk mengantar putranya yang berusia 14 tahun ke sekolah tetapi malah dibawa ke Departemen Kepolisian Distrik Daoli untuk diinterogasi.

Lebih dari 100 praktisi Falun Gong di Harbin dan Daqing, kota lain di Provinsi Heilongjiang, ditangkap pada hari yang sama.

Kamar Kecil dan Tanpa Jendela

Xu kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan No. 2 Kota Harbin. Karena dia melakukan mogok makan untuk memprotes penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, dia dipukuli dan dicekok makan paksa.

Para penjaga menempatkan Xu di sebuah ruangan kecil dan tak berjendela, tempat yang padat dengan puluhan orang. Mereka duduk berdampingan tanpa ruang untuk bergerak. Mereka tidak diperbolehkan berbicara dan hanya bisa menggunakan kamar kecil pada waktu yang ditentukan. Tahanan akan dipukuli dan dilecehkan secara verbal jika mereka tidak menggunakan kamar kecil pada waktu yang ditentukan.

Penindasan semacam itu biasanya berlangsung sangat lama, sampai pertahanan mental tahanan benar-benar hancur. Baru setelah itu dia dipindahkan ke sel biasa. Sebagian besar praktisi Falun Gong ditahan di ruangan kecil untuk waktu yang lebih lama daripada tahanan biasa.

Setelah berbulan-bulan di ruangan yang gelap dan lembab, Xu menderita kudis, kondisi kulit yang sangat gatal dan menyakitkan yang disebabkan oleh kutu (sarcoptes scabiei).

Hukuman penjara

Xu dan lima praktisi Falun Gong lainnya yang ditangkap pada saat yang sama hadir di Pengadilan Distrik Daoli pada 23 Juli 2019.

Pada 22 Agustus 2019, Hakim menjatuhkan hukuman penjara.

Xu dijatuhi hukuman 4 tahun dan didenda 10.000 yuan; Fan Rong [Wanita] dijatuhi hukuman 3,5 tahun dan didenda 5.000 yuan; Zhu Chunrong [Wanita] dijatuhi hukuman 2,5 tahun dan didenda 3.000 yuan; Li Rui [Pria] dijatuhi hukuman 1,5 tahun dengan denda 3.000 yuan; Gao Guoqing [Pria] dan Jiang Xiaojie [Wanita] keduanya dijatuhi hukuman 1 tahun, masing-masing dengan denda 3.000 yuan dan 1.000 yuan.

Xu mengajukan banding atas putusan di Pengadilan Menengah Kota Harbin pada 3 September 2019.

Xu mulai berlatih Falun Gong pada tahun 2010. Ia memuji latihan karena meningkatkan kesehatannya dan mengubahnya menjadi orang yang lebih positif dan tenang.

Kesehatan orang tuanya dengan cepat menurun setelah penangkapan. Putranya, seorang siswa sekolah menengah, menjadi depresi setelah menyaksikan penangkapan ibunya. Prestasi akademiknya juga terpengaruh.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Six Heilongjiang Residents Sentenced for Their Faith