(Minghui.org) Praktisi Falun Gong di Hannover, Jerman mengadakan acara di Ernst-August-Platz pada tanggal 10 Desember, Hari Hak Asasi Manusia untuk meningkatkan kesadaran akan penganiayaan Partai Komunis Tiongkok (PKT). Mereka menyerukan kepada publik untuk menandatangani petisi menentang pengambilan organ praktisi Falun Gong yang masih hidup oleh PKT.

Orang yang lewat mendapatkan fakta tentang Falun Gong dan menandatangani petisi yang mengecam pengambilan organ hidup-hidupoleh PKT.

Gertrud Varlen berkata, “Saya sering mendengar tentang pengambilan organ di Tiongkok. Saya juga pernah melihatnya di TV. Tetapi terlalu sedikit tindakan yang diambil. Pemerintah kami kurang memperhatikan hak asasi manusia Tiongkok, tentunya tidak baik.”

Dia berkata bahwa orang-orang di Tiongkok dikendalikan oleh PKT dan harus melakukan apa yang rezim inginkan. Kalau tidak, polisi akan menciduk mereka. Dia menyatakan bahwa pemerintah Jerman harus mengambil tindakan atas hal ini dan memberi tahu pemerintah Tiongkok bahwa negosiasi dan kerja sama di masa depan akan tergantung pada peningkatan hak asasi manusia di Tiongkok.

Gertrud Varlen berharap situasi HAM di Tiongkok akan segera membaik.

Dia merasa sedih tentang pengambilan organ hidup-hidup oleh PKT. Dia berharap semua orang akan menandatangani petisi, “Jika tanda tangan mencukupi, masalah ini mungkin berakhir. Saya harap ini segera berakhir."

Loomann membaca brosur.

Loomann, yang berusia 80-an, mengatakan, "Saya merasa sedih dengan penganiayaan ini." Dia mengatakan tidak bisa dibayangkan bahwa penganiayaan ini telah berlangsung selama lebih dari 20 tahun. Dia menyatakan bahwa Tiongkok banyak berinvestasi di Jerman, yang menyebabkan pemerintah Jerman ragu-ragu mengutuk PKT. Dia merasa bahwa Jerman harus bekerja sama dengan Prancis, Inggris, dan AS untuk mengutuk PKT.

Dua bersaudara menandatangani petisi mengutuk penganiayaan.

Iman Zeaiter, siswi kelas sembilan, dan saudara perempuannya Marian Zeaiter, mengetahui tentang pengambilan organ di Tiongkok. Iman berkata, "Apa yang terjadi pada praktisi Falun Gong sangat menyedihkan. Setiap orang memiliki hak asasi manusia.” Marian mengatakan dia terkejut bahwa penganiayaan terhadap Falun Gong di Tiongkok telah berlangsung lebih dari dua dekade.

Yildirim Umram menandatangani petisi menentang penganiayaan.

Yildirim Umrah dari Turki mengatakan dia telah mendengar tentang penganiayaansebelumnya dan mengutuknya. Dia berkata, “Saya senang melihat anda hari ini. Terima kasih sudah berada di sini!"