(Minghui.org) Seorang wanita berusia 80-an menghadapi tuntutan lebih lanjut karena keyakinannya pada Falun Gong setelah diperdaya oleh polisi untuk menandatangani catatan interogasi.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa adalah disiplin spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Hu Mingjun, Kota Deyang, penduduk Provinsi Sichuan, ditangkap pada 22 Agustus 2019 ketika membagikan materi informasi tentang Falun Gong.

Petugas dari Kantor Polisi Longquanshanlu menggeledah rumahnya sekitar pukul 1 malam. Suaminya yang berusia 85 tahun sangat marah tetapi tidak bisa berbuat apa-apa.

Setelah polisi pergi sekitar pukul 3 sore, putra Hu pergi ke kantor polisi setempat untuk membebaskannya. Polisi memintanya menunggu di luar gedung. Sekitar pukul 8 malam, seorang petugas keluar dengan formulir jaminan untuk ditandatangani. Hu kembali ke rumah malam itu.

Putra Hu pergi ke kantor polisi lagi pada bulan September untuk menanyakan kasusnya. Seorang petugas bernama Zhu Feng berkata kepadanya, “Jangan khawatir. Kasusnya telah dibatalkan.”

Trauma oleh penggerebekan polisi, suami Hu menderita efusi pleura dan dirawat di rumah sakit selama beberapa minggu. Hu dan putranya bergiliran merawatnya di rumah sakit.

Tidak lama setelah suaminya kembali ke rumah, Hu menerima telepon dan diminta untuk datang ke kantor polisi.

Dia pergi ke sana bersama putranya pada 28 November 2019. Polisi kembali menahan putranya di luar dan hanya mengizinkan dia masuk sendiri.

Polisi menempatkan Hu di kursi interogasi dan menanyainya selama beberapa jam. Dia kemudian diberi setumpuk dokumen untuk ditandatangani dan diberi tahu bahwa dia akan dibebaskan sesudahnya.

Karena Hu tidak bisa membaca, dia gugup dan lelah, dia menandatangani dokumen seperti yang diperintahkan.

Polisi juga membawanya ke kejaksaan hari itu juga dan mengambil fotonya. Mereka memberinya salinan "Pemberitahuan Hak dan Kewajiban dalam Proses Investigasi dan Dakwaan" dan membebaskannya. Dia bahkan tidak ingat bagaimana dia kembali ke rumah.

Setelah membaca pemberitahuan itu, putra Hu menyadari bahwa ibunya telah diperdaya oleh polisi untuk menandatangani catatan interogasi yang akan digunakan sebagai bukti penuntutan terhadapnya.

Karena kasusnya telah diajukan ke kejaksaan, dia kemungkinan akan menghadapi dakwaan, persidangan dan hukuman.

Sementara seorang petugas mengatakan bahwa hakim paling-paling akan mendenda beberapa ribu yuan tanpa benar-benar menjatuhkan hukuman penjara mengingat usianya yang lanjut, keluarganya menyatakan keraguan akan klaim polisi itu.